Kriminal

Bandar Narkoba di Proppo Digerebek, Polisi Dihadang Warga

13
×

Bandar Narkoba di Proppo Digerebek, Polisi Dihadang Warga

Sebarkan artikel ini

Pamekasan//suaraglobal.co.id— Polres Pamekasan bersama personel gabungan kembali melakukan penggerebekan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pamekasan. Operasi tersebut dilakukan di Dusun Utara, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Senin (16/6) malam, dan mengamankan tiga orang tersangka.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB, tepatnya di sebuah rumah yang berjarak kurang lebih 70 meter dari Supermarket Basmalah Proppo. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga pria berinisial S, U, dan satu orang lainnya yang identitasnya belum diumumkan secara resmi.

Salah satu tersangka, S, diketahui merupakan putra almarhum Yenabi, seorang mantan narapidana kasus narkotika. Berdasarkan laporan dari masyarakat, tersangka S diduga sering melakukan transaksi sabu serta menggunakannya di kediamannya sendiri.

Penggerebekan yang dilakukan oleh delapan armada personel gabungan sempat diwarnai insiden kericuhan. Sejumlah warga dilaporkan melempari kendaraan petugas dengan batu. Dalam sebuah video amatir yang beredar, terdengar suara tembakan peringatan dari aparat untuk mengendalikan situasi yang sempat memanas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus, saat dikonfirmasi awak media pada pukul 21.28 WIB membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga tersangka. Namun saat ditanya lebih lanjut soal barang bukti, yang bersangkutan enggan memberi keterangan dan memilih meninggalkan lokasi wawancara.

Upaya konfirmasi ulang melalui pesan WhatsApp pada pukul 21.47 WIB juga belum mendapatkan jawaban.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan guna pengembangan lebih lanjut atas dugaan jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Madura.(Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *