Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Penanganan kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan yang ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo banyak menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Sidoarjo. Bermula dari tertangkapnya kades Medalem dan Sudimoro kecamatan Tulangan serta satu orang mantan kepala desa Banjarsari kecamatan Buduran dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 27/5/2025.
Setelah tiga minggu pasca penangkapan tiga orang tersebut, pihak humas Polresta Sidoarjo menyampaikan informasi kepada awak media, bahwasanya hari ini , Senin 16/6/2025 Satreskrim Polresta Sidoarjo akan menggelar press release pada pukul 15:00, namun beberapa jam sebelum agenda dimulai, tiba tiba pihak humas Polresta Sidoarjo memberikan informasi ke awak media bahwa, agenda press release ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. ” Selamat siang, diinfokan kepada dulur-dulur media bahwa untuk pelaksanaan press release Satreskrim, seyogyanya dilaksanakan sore ini pukul 15.00 Wib, *ditunda diulangi ditunda* sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, demikian terimakasih” informasi dari humas Polresta Sidoarjo.
Penundaan press release Satreskrim Polresta Sidoarjo sempat membuat beberapa awak media terkejut, kenapa kok mendadak ditunda ?. Maklum saja sebelumnya sudah santer isu dimasyarakat bahwa ada upaya dari elit kekuasaan untuk menghentikan kasus ini. Hubungan para elit kekuasaan di Sidoarjo dan pimpinan lembaga Vertikal yang ada di kabupaten Sidoarjo memang punya potensi adanya konflik kepentingan dalam upaya penegakan hukum. Publik pun mengkaitkan isu intervensi ini dengan bantuan hibah dari pemerintah daerah Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo yang mencapainya hampir 40 milyar.
Sementara itu, ketua umum DPP LSM JCW menyayangkan penundaan press release oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurut Sigit Imam Basuki ST, keterangan resmi dari pihak Polresta sangat penting untuk mencegah timbulnya stigma buruk terhadap kinerja kepolisian resort kota Sidoarjo. Dan juga dapat menambah keyakinan publik tentang adanya intervensi dari pimpinan daerah terhadap proses penegakan hukum di Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo.
” Saya sangat menyayangkan penundaan press release hari ini, sebab hal ini sangat ditunggu masyarakat. Takutnya kalau ditunda tunda akan menimbulkan stigma buruk bagi Polresta Sidoarjo dan semakin meyakinkan publik tentang adanya intervensi dalam proses penegakan hukum di Sidoarjo,” jelas aktifitas antikorupsi tersebut.
Ketua umum DPP LSM JCW tersebut juga mengatakan bahwa adanya kecurigaan masyarakat terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan cukup beralasan, selain pengetahuan masyarakat terkait kedekatan tiga orang yang terjaring operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan Bupati Sidoarjo, publik juga menilai keakraban “trio Kwek Kwek” istilah yang sering dipakai caption Bupati Sidoarjo di akun pribadi media sosialnya bisa berpotensi terjadi konflik kepentingan dalam setiap penanganan perkara hukum yang melibatkan “orang orang dekat” Bupati Sidoarjo.
” masyarakat selama ini kan mengetahui kalau tiga orang yang terjaring OTT tersebut adalah “orang dekat” Bupati Sidoarjo dan keakraban beliau dengan pimpinan lembaga Vertikal yang sering di upload di akun media sosial beliau, biasa pakai istilah “trio Kwek Kwek”. Jadi wajar kalau masyarakat curiga adanya intervensi. Tapi menurut saya penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo akan bekerja profesional dan akan mengungkap kasus ini supaya terang benderang dan dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat,” jelas Sigit Imam Basuki ST.
” kita tunggu saja keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo, tetap berprasangka baik dan percaya kepada pihak Kepolisian Resort Kota Sidoarjo,” tuturnya.
Desas desus adanya upaya dugaan melokalisir pihak pihak yang kemungkinan terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo, begitu santer diperbincangkan masyarakat sampai menjadi bahan diskusi dan analisa dari berbagai aktivitas penggiat antikorupsi. Adanya informasi yang beredar dikalangan media dan beberapa kelompok civil society bahwasanya ada upaya dari beberapa Kepala Desa yang desanya melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk meminta ” perlindungan” dari Bupati Sidoarjo ( ada 10 desa yang melaksanakan penjaring perangkat desa di kecamatan Tulangan dan dua Kepala Desa terjaring OTT pada 27/5/1/2025). Masyarakat Sidoarjo menanti bukti kongkret dari Bupati Sidoarjo tentang komitmen Sidoarjo bersih dari korupsi yang Sudah didengungkan semenjak yang bersangkutan dilantik menjadi PLT Bupati Sidoarjo pada awal tahun 2024. Dan masyarakat juga menagih janji Bupati Sidoarjo untuk menciptakan birokrasi yang bersih di masa kepemimpinannya. (NK)