Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo pada Senin malam 26/5/2025 menyasar dua oknum Kepala Desa di wilayah kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo. Selain dua oknum Kepala Desa Sudimoro dan Medalem kecamatan Tulangan, tim saber pungli juga mengamankan SHY mantan Kepala Desa di wilayah kecamatan Buduran.
Informasi terkini yang diterima suaraglobal.co.id, tadi malam 29/5/2025 Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengamankan 4 Kepala Desa di wilayah kecamatan Tulangan.
Dari sumber yang bisa dipercaya 4 Kepala Desa yang diamanatkan diantara Kepala Desa Kepadangan, Kepala Desa, Grabagan yang juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) kecamatan Tulangan, Kepala Desa Kepunten dan Kepala Desa Kebaron.
Seperti yang sebelumnya kasus ini berawal dari terjaringnya Kepala Desa Medalem dan Kepala Desa Sudimoro serta mantan Kepala Desa wilayah kecamatan Buduran dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo.
OTT tersebut diduga terkait proses penjaringan perangkat desa di wilayah kecamatan Tulangan. Tes Ujian penjaringan perangkat desa dilaksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada selasa 27/5/2025, ada 10 desa di wilayah kecamatan Tulangan yang melaksanakan ujian penjaringan perangkat desa pada saat itu.
Diantara 10 desa tersebut adalah Desa Medalem mengisi 1 posisi perangkat desa, Desa Sudimoro mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Kepatihan mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Kepadangan mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Kemantren mengisi 1 posisi perangkat desa, Desa Kepunten mengisi 2 posisi perangkat desa, Desa Grabagan mengisi 1 posisi perangkat desa, Desa Kebraon mengisi 3 posisi perangkat desa, Desa Janti mengisi 2 posisi perangkat desa dan Desa Kepuhkemiri mengisi 1 posisi perangkat desa.
Sementara itu Kasmuin, Direktur LSM CePAD (Center For Participatory Development) menilai bahwa adanya indikasi langkah yang kongkret dalam membangun sinergitas antara pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Sidoarjo dengan jajaran penegak hukum dalam rangka mewujudkan komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“OTT yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo ini adalah indikator awal yang positif sebagai bukti terjalinnya sinergitas aparat penegak hukum dengan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Sidoarjo untuk melaksanakan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Bupati Sidoarjo,” terangnya.
Kasmuin juga menegaskan bahwa langkah positif ini jadi awal dari komitmen antikorupsi yang dicanangkan Bupati dan Wabup Sidoarjo, dirinya juga berharap agar tidak ada tebang pilih dalam melakukan langkah kebijakan khusus yang berkaitan dengan tujuan/Misi Bupati Sidoarjo dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi.
“Langkah positif ini akan menjadi awal dari komitmen antikorupsi, saya berharap Bupati dan Wabup serius menjalankan misi untuk menciptakan birokrasi Sidoarjo yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi dan jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian maupun Kejaksaan,” harap direktur LSM CePAD Sidoarjo.
Apa yang dilakukan Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo ini mendapat banyak apresiasi dari lapisan masyarakat, tentunya publik berharap penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo bisa mengembangkan kasus ini dan tidak hanya terbatas dari oknum Kepala Desa dan oknum mantan kepala desa wilayah kecamatan Buduran saja, tetapi bisa menggali potensi keterlibatan pegawai BKD provinsi Jawa Timur maupun para calon perangkat desa yang terindikasi memberikan uang suap. Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Sidoarjo ihkwal giat operasi tangkap tangan pada 26/5/2025.
Sedangkan Humas Polresta Sidoarjo, Tri Novi membenarkan adanya OTT terhadap salah seorang mantan Kades dan dua Kades dan meminta awak media untuk menunggu keterangan resminya.
“Keterangan persnya ditunggu hari Senin saja,” terang Tri Novi. (NK)