Banyuwangi//suaraglobal.co.id – Cegah pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan patroli dan himbauan kepada kelompok nelayan dan masyarakat pesisir Mentari Timur. Kamis (17/4/2025).
Kegiatan patroli dialogis dan himbauan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya ilegal fishing dan Destruktif Fishing diwilayahnya perairan Banyuwangi dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasubnit Lidik Aiptu Erman Wahyudi, S.H. bersama Kajaga Satpolairud Polresta Banyuwangi Bripka I Nyoman Suma dan personel Jaga Bripda Marvelino memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada kelompok nelayan, kelompok masyarakat pesisir dan pemancing untuk selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Penggunaan bahan berbahaya khususnya peledak, potasium, strum dan alat yang dapat merusak ekosistem terumbu karang tidak dianjurkan dalam penangkapan ikan,” ucapnya.
Apabila nantinya diketemukan dikemudian hari bahan tersebut, baik saat menangkap ikan dan patroli, maka masyarakat yang kedapatan memiliki dapat diancam dengan undang-undang yang berlaku.
Perlu diketahui, illegal fishing maupun destruktif fishing merupakan ancaman serius bagi kelestarian sumber daya ikan dan ekosistem laut.
“Mari bersama-sama mencegah dan melawan praktik illegal fishing maupun destruktif fishing, karena dapat merusak terumbu karang, ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kami mengingatkan kepada nelayan tradisional dan kelompok nelayan Mutiara Timur maupun masyarakat pesisir meneng untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak menebar maupun menjaring disekitar alur pelayaran dari pelabuhan Ketapang menuju pelabuhan Gilimanuk.
Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.(Bunarwi)