TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Tokoh Masyarakat dan Agama, Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif

12
×

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang Tokoh Masyarakat dan Agama, Wujudkan Harkamtibmas yang Kondusif

Sebarkan artikel ini

Bogor//suaraglobal.co.id,- Sabtu, (12/07/2025) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Deni M.S., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli ke sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Desa Sadeng Kolot, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi preemtif kepolisian yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan dialog untuk menjalin hubungan emosional yang harmonis antara masyarakat dan Polri.

Bripka Deni menyampaikan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai bentuk pelayanan, tetapi juga untuk mempererat sinergitas dalam menjaga keamanan bersama. “Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya bahwa Polri selalu hadir dan responsif terhadap situasi yang terjadi di lapangan,” tuturnya.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sambang tokoh masyarakat merupakan kegiatan yang harus terus digalakkan sebagai langkah membangun kolaborasi aktif antara Polri dan warga.

“Dengan pendekatan yang humanis, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan polisi. Ini penting agar warga tidak segan untuk menyampaikan informasi atau melibatkan diri dalam upaya menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Maryanto.

Kegiatan ini pun mendapat respons positif dari warga dan tokoh masyarakat yang dikunjungi. Mereka mengapresiasi kepedulian kepolisian yang hadir langsung untuk menyerap aspirasi dan mengantisipasi potensi gangguan di tengah masyarakat.

PS Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan amanat langsung dari pimpinan sebagai bentuk penguatan harkamtibmas di tengah masyarakat.

“Selain mendengarkan keluhan warga, kami juga memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta terus menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar yang tidak memiliki payung hukum, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam untuk aduan masyarakat. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan langsung ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.

Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polsek Leuwiliang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kemitraan, serta memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
( ukr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *