Berita

BNNP Jawa Timur Musnahkan 6,8 Kg Sabu dan 10,6 Kg Ganja di Pamekasan Bukti Komitmen Perangi Narkoba

78
×

BNNP Jawa Timur Musnahkan 6,8 Kg Sabu dan 10,6 Kg Ganja di Pamekasan Bukti Komitmen Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pamekasan//suaraglobal.co.id — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 6.869,95 gram dan ganja 10.608,417 gram di Pendopo Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN RI, Wakil Gubernur Jawa Timur, Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Timur, Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Bupati Pamekasan, serta tokoh agama, masyarakat, influencer, dan insan pers.

Kepala BNNP Jawa Timur menegaskan bahwa kehadiran Kepala BNN RI adalah bentuk nyata keseriusan negara dalam menuntaskan perlawanan terhadap narkoba hingga ke akar-akarnya.

Bupati Pamekasan dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga sekaligus tantangan bagi Pamekasan yang menjadi tuan rumah acara ini. “Ini menunjukkan betapa besarnya atensi pemerintah pada Pamekasan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan ketahanan nasional, sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara masif, sistematis, dan berkelanjutan. Barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan mesin insinerator setelah melalui uji laboratorium oleh para ahli.

Langkah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Endang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *