SosialKesehatan

BPJS Kesehatan Melaksanakan Gathering Badan Usaha Wilayah Kerja Cabang Jember

45
×

BPJS Kesehatan Melaksanakan Gathering Badan Usaha Wilayah Kerja Cabang Jember

Sebarkan artikel ini

Jember//suaraglobal.co.id
Senin 23 Juni 2025
Agenda BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Gathering Badan Usaha dengan tema Gorong Royong semua Tertolong.
Penyelenggaraan acara tersebut di
Hotel Aston Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yessy Novita, Kepala Dinas Tenaga Kerja serta beberapa dokter yang di undang sebagai narasumber dalam acara tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan BPJS Kesehatan dengan seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Jember.
Dimana Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jember yang meliputi Jember, Bondowoso dan Lumajang.

Fuad Manar sebagai Kepala Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember menjelaskan tujuan di adakannya kegiatan ini,
selain untuk mempererat hubungan, juga untuk meningkatkan pemahaman kepada badan usaha terkait kewajiban dan hak dalam program JKN, serta memberikan apresiasi bagi badan usaha yang patuh dalam pembayaran iuran dan pendaftaran bagi pekerja penerima upah badan usaha atau PT industri tersebut.

Pemahaman dan edukasi lebih lanjut lagi terkait hak dan kewajiban bagi pemilik atau perwakilan badan usaha kepada karyawannya dalam bidang kesehatan. Kegiatan ini diikuti kurang lebih dari 100 peserta.

“Dan BPJS Kesehatan Cabang Jember akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan kepada badan usaha tersebut apabila ada aduan dari karyawannya yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Dalam proses kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Jember akan menggandeng pengawas dari Disnaker untuk melakukan kunjungan langsung untuk melihat data atau jumlah pegawai dan peserta yang terdaftar apa sudah sesuai dan hal itu akan di lihat secara fisik terhadap PT atau CV tersebut” ungkapnya.

“Harapan BPJS Kesehatan Cabang Jember semoga dengan di adakannya acara tersebut badan usaha yang ada di Jember bisa memahami akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi karyawannya serta bisa menjelaskan pemahaman hak dan kewajiban mengikuti program JKN” pungkasnya.
Maria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *