Lamongan//suaraglobal.co.id,– Bupati Lamongan. DR. H. Yuhronur Efendi. MBA. MEK. menyampaikan rancangan peraturan daerah(Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan. 09//05//2025
Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024 kepada DPRD Lamongan, di Ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Lamongan, Kamis (8/5/2025).
Realisasi pokok-pokok pelaksanaan APBD tahun 2024, dari sisi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp 3,632 triliun terealisasi sebesar Rp 3,299 triliun.
Belanja daerah dan transfer dialokasikan Rp 3,579 triliun, terealisasi 3,207 triliun. Sehingga dari surplus yang ditetapkan sebesar Rp 53,085 milyar terealisasi Rp 91,636 milyar.
Sedangkan, untuk penerimaan pembiayaan dari targetkan Rp 24,187 milyar dan pengeluaran pembiayaan Rp 77,273 milyar terealisasi 100 persen. Dengan demikian, nettonya tercatat minus Rp 53 milyar. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 38,55 milyar.
Bupati Lamongan (DR. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.Ek. saat memberikan pemaparan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
“Berdasarkan capaian tersebut, menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, walupun masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanan program kegiatan,” ujar Bupati yang akrab disapa Yes.
Bupati Yes menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SPBD merupakan fondasi penting untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun dengan standar akuntansi. Serta ditetapkan berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak pada pelayanan publik.
Hal ini dibuktikan dengan, Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 9 kali berturut-turut.
Capaian ini sejalan dengan diterimanya kembali predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (Diskominfo Lamongan)(cak kandar)