Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Pada Rabu 17/9/2025 bertempat di pendopo Delta Wibawa, Bupati Sidoarjo Subandi melakukan mutasi dan rotasi pejabat tinggi pratama serta pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Perombakan ini menjadi yang pertama sejak Subandi resmi dilantik sebagai Bupati Sidoarjo pada Februari 2025 lalu.
Dalam arahannya Bupati Subandi menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Langkah ini bertujuan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan keahlian dan kemampuannya.
“Mutasi dan promosi ini kita lakukan secara adil, objektif, dan profesional. ASN yang ditempatkan di posisi baru harus memiliki integritas, komitmen, dan siap mengembangkan kemampuan,” pesan Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (17/9/2025).
Bupati Sidoarjo pun menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mengembangkan manajemen talenta terbaik yang visioner serta mampu menjawab tuntutan zaman. Menurutnya, tantangan pelayanan publik semakin kompleks sehingga aparatur dituntut lebih kreatif, cekatan, berintegritas, jujur dan punya komitmen anti korupsi sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jaga integritas. Jadilah pejabat yang jujur dan anti korupsi. Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan penuh dedikasi,” tegas Subandi di depan para pejabat yang baru dilantik.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Subandi juga menekankan pentingnya soliditas antar-OPD agar pelayanan publik berjalan maksimal. ASN diminta mencurahkan seluruh tenaga dan kemampuan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Subandi mengatakan bahwa, pelantikan dalam mutasi jabatan yang pertama sejak dirinya dilantik menjadi Bupati Sidoarjo ini dijadikan momentum awal dalam melakukan pembenahan birokrasi di Kabupaten Sidoarjo. Ia menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan pondasi utama dalam menjaga tata kelola ASN.
“Saya minta BKD selalu berkoordinasi dengan baik. Apalagi di Sidoarjo ada kantor BKN, maka pembinaan ASN harus sesuai sistem yang ada,” tegasnya.
Sementara, Plt Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Basuki Ari Wicaksono menegaskan bahwa proses mutasi jabatan di Kabupaten Sidoarjo sudah ketentuan yang berlaku.
Mulai dari persyaratan dan pengajuan izin ke BKN Pusat dan telah disetujui. “Sehingga sudah menjadi kewenangan dari bupati untuk melantik dan mengeluarkan SK. Dan semua sudah sesuai dengan aturan,” jelasnya
Berikut ini Daftar Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama yang Dimutasi pada Rabu 17/9/2025
Budi Basuki yang sebelumnya menjabat Kepala BKD di mutasi menjadi Kepala Dishub Sidoarjo
M. Ainur Rahman yang sebelumnya menjabat asisten bidang pemerintahan sekarang menjabat sebagai Kepala Bapeda Sidoarjo
Ridho Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas perpustakaan sekarang menjabat Kepala DPMPTSP Sidoarjo
Rudi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas DPMPTSP sekarang menjabat Kepala Perpustakaan
dr. Atok Irawan menjabat Direktur RSUD RT Notopuro
Misbahul Munir yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas sosial sekarang menjabat sebagai Kepala BKD Sidoarjo
Benny Airlangga yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas perhubungan sekarang menjadi Asisten Administrasi Umum
Noer Rochmawati Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. (NK)