Daerah

Bupati Tapanuli Utara Hibahkan Tanah  Kepada Kejaksaan Negeri Tarutung

59
×

Bupati Tapanuli Utara Hibahkan Tanah  Kepada Kejaksaan Negeri Tarutung

Sebarkan artikel ini

Tarutung//suaraglobal.co.id

Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, SSi, M.Si menghibahkan sebidang tanah ukuran 2.059 meter persegi, kepada pihak Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Martua kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis, 23/10/2025.

Penyerahan hibah tanah seluas 2.059 M² tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara Donny K Ritonga, yang dihadiri oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Asisten dan Perangkat Daerah.

“Hibah tanah ini didasarkan dengan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara Nomor B.1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 pada tanggal 9 Juli 2025, perihal Permohonan Bantuan Hibah Lahan Tanah Untuk Kebutuhan Peningkatan Fasilitas Sarana Perkantoran” ucap Bupati.

“Lahan yang dihibahkan lokasinya berada di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara,” sebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, Kamis, 23/10/2025.

“Tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara secara resmi diserahkan dengan nilai asetnya sebesar Rp. 1.767.280.000,- (Satu milyar tujuh ratus enam puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah)” sebut Kijo Sinaga.

“Penyerahan hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Penegak Hukum dalam mendukung penuh peningkatan pelayanan publik di Tapanuli Utara.
Penyerahan ini bukan sekedar urusan administrasi dan birokrasi, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, sangat mendukung untuk peningkatan fasilitas dan sarana perkantoran Kejaksaan, demi kemajuan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati Tapanuli Utara dalam sambutannya.

Apresiasi, terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dalam hal ini, Bupati Tapanuli Utara, atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan.

“Hibah tanah ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana kerja kami. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung, Donny K Ritonga dalam sambutannya sekaligus ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.

“Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek penegakan hukum, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah” ucap Donny K Ritonga.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hibah, serta penyerahan Sertifikat Tanah, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara.

“Semoga kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, dengan Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara, terus terjalin baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara”, sebut Bupati Tapanuli Utara dalam kata penutupnya.
(edy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *