Lamongan//suaraglobal.co.id – Dalam rangka mempererat sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat pesisir serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan nelayan, Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP I Nyoman Ardite, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Cangkrukan dengan Kelompok Nelayan (CAK POYAN) Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini digelar bersama Subdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Jawa Timur dan dihadiri oleh Kasubdit Patroli Airud, AKBP Slamet Rochmad, S.Sos., serta Kasi Binmasair & Potdirga, Kompol Dicky R.E., S.H. Turut hadir Kepala Desa Kandangsemangkon Agus Mulyono, Ketua HSNI Kabupaten Lamongan H. Sukri, dan para anggota kelompok nelayan setempat.
Acara diawali dengan sambutan dari Kasubdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Jatim, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat nelayan dalam menjaga kelestarian laut serta keselamatan selama melaut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan sejumlah materi sosialisasi kepada para nelayan. Di antaranya terkait Undang-Undang Perikanan No. 45 Tahun 2009, bahaya dan sanksi hukum destructive fishing seperti penggunaan bom ikan dan potas, serta edukasi mengenai keselamatan berlayar sesuai aturan P2TL.
Tak hanya itu, dilakukan pula penyerahan sarana kontak secara simbolis berupa paket sembako dan senter sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar nelayan.
Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP I Nyoman Ardite, S.H.,M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat nelayan.
“Kami ingin nelayan merasa dilindungi, didampingi, dan diberi pemahaman hukum agar kegiatan mereka aman, legal, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara nelayan dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya laut di wilayah pesisir Lamongan.
Wijianto