Daerah

Diarahkan Temui Kasatreskrim Warga Sidokepung Hanya Ingin Audensi Dengan Kapolresta

67
×

Diarahkan Temui Kasatreskrim Warga Sidokepung Hanya Ingin Audensi Dengan Kapolresta

Sebarkan artikel ini
Tasmun, warga desa Sidokepung kecamatan Buduran mendatangi kantor Mapolresta Sidoarjo

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Perwakilan warga Sidokepung kecamatan Buduran kembali mendatangi Mapolresta Sidoarjo Rabu 28/5/2025.

Maksud kedatangan mereka untuk menanyakan perihal permohonan audensi dengan Kapolresta Sidoarjo yang dilayangkan pada minggu kemarin.

Kedatangan Tasmun dan Suharyono disambut baik oleh petugas Polresta Sidoarjo, namun ada yang pas dengan informasi yang diperoleh dari petugas, bahwasanya perwakilan warga Sidokepung yang ingin audensi dengan Kapolresta diarahkan untuk menemui Kasatreskrim. Karena tidak sesuai dengan maksud dan tujuan audensi sebagai tertuang dalam surat permohonan dari warga Sidokepung, merekapun akhirnya tidak mau menemui Kasatreskrim.

“Kami tadi menanyakan perihal permohonan audensi dengan Kapolresta yang kami kirim minggu kemarin, tetapi kami diarahkan untuk menemui Kasatreskrim,” ujar Tasmun.

“Kami ingin audensi dengan Kapolresta tidak dengan yang lain, karena beliau adalah pimpinan tertinggi di sini.” lanjutnya.

Bagi warga Sidokepung audensi dengan Kapolresta sangatlah penting, sebab laporan warga Sidokepung terkait kasus dugaan pungli program PTSL Desa Sidokepung dan penggelapan dokumen dalam jabatan yang ditangani oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo dirasa sangat lambat.

Tasmun, warga desa Sidokepung kecamatan Buduran mendatangi kantor Mapolresta Sidoarjo

Menurut mereka, penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik/penyelidik sudah berjalan hampir satu setengah tahun, tetapi belum juga ada peningkatan status menjadi penyidikan/ belum ada penetapan satupun tersangka.

 

“Audensi dengan Kapolresta sangatlah penting bagi kami, karena kami ingin mendengar langsung jawaban dari pimpinan tertinggi di Polresta Sidoarjo ini.” pungkas Tasmun.

Sementara itu Suharyono yang juga turut datang ke Mapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa tadi petugas mengatakan akan disampaikan lagi dan warga Sidokepung diminta untuk menunggu jawaban dari Kapolresta.

“Tadi kami ditemui Hari (Petugas Polresta Sidoarjo red), Dia (Hari red) akan melaporkan lagi kapan Kapolresta bisa menerima audiensi warga Sidokepung. Dan kami disuruh untuk menunggu informasi dari Polresta,” ujar Suhariyono.

“Nanti kami akan diberi pemberitahuan bisa atau tidaknya Kapolresta menerima audiensi warga Sidokepung.” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungli program PTSL Desa Sidokepung dan dugaan penggelapan dokumen dalam jabatan yang menyeret ES mantan Kepala Desa Sidokepung kecamatan Buduran yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Sidoarjo tersebut sudah berjalan setengah tahun.

Namun sampai hari ini penyelidik/penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo belum juga menemukan indikasi perbuatan melawan hukum oleh pihak pihak yang dilaporkan warga Sidokepung yang menjadi korban dugaan pungli program PTSL dan dugaan penggelapan dalam jabatan tersebut.

Meskipun pelapor mengklaim bahwa sudah memberikan bukti dan keterangan yang cukup untuk membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dan penggelapan dokumen dalam jabatan pada proses pelaksanaan program PTSL Desa Sidokepung kecamatan Buduran.(NK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *