Berita

Diduga Ada Motif Terselubung Dari Surat Kades Jati Ke Bupati Ketua DPRD Dan Dirjen Kementerian PKP

39
×

Diduga Ada Motif Terselubung Dari Surat Kades Jati Ke Bupati Ketua DPRD Dan Dirjen Kementerian PKP

Sebarkan artikel ini
Lokasi tempat pembatas perumahan Mutiara Regency yang rencananya akan dibongkar untuk integrasi akses jalan namun terpasang baliho penolakan dari Warga perumahan Mutiara Regency.

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Dibalik hiruk-pikuk rencana pembongkaran tembok pembatas perumahan Mutiara Regency di desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kota ada fakta menarik yang terjadi sebelum perselisihan antara warga perumahan Mutiara Regency dengan pihak developer perumahan Mutiara City. Adanya tiga surat yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Jati Kecamatan Sidoarjo Kota, yaitu surat yang ditujukan kepada Bupati Sidoarjo dan Ketua DPRD kabupaten Sidoarjo dengan nomor surat 400.1.3/80/438.7.1.19/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Surat kedua dan ketiga dengan kop surat pemerintah Desa Jati dan di tandatangani oleh M Ilham selaku Kepala Desa Jati. Namun kedua surat tertanggal 20 Agustus. 2025 dan 10 September 2025 tersebut tidak ada nomor registrasinya.

Ketiga surat yang ditandatangani oleh M Ilham selaku Kepala Desa Jati tersebut pada intinya meminta kepada Pemkab Sidoarjo dan Kementerian Perumahan Dan Kawasan Pemukiman ( Kemen PKP) untuk membukakan akses jalan di perumahan Mutiara Regency yang notabene ada di wilayah Desa Banjarbendo. Dan yang menjadi janggal ketika Sekretaris Desa Jati tidak tahu menahu tentang ketiga surat tersebut dan meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Kades (Jati red).

“Kalau soal surat, Saya tidak tahu pak ! Langsung ke Pak Kades (M Ilham red)”, ucap M. Ilyas Sekretaris Desa Jati Kecamatan Sidoarjo Kota yang ditemui di kantor Desa Jati.

Mohammad Ilyas, Sekretaris Desa Jati Kecamatan Sidoarjo Kota mengaku dirinya tidak terlibat sama sekali terkait permasalahan akses jalan di perumahan Mutiara Regency yang kini sedang ramai. Termasuk 3 surat dari pemerintah Desa Jati yang ditujukan ke Bupati Sidoarjo, Ketua DPRD maupun Dirjen Kawasan Pemukiman Kementerian PKP tersebut.

Dari beberapa kejanggalan terkait tiga surat yang dikirim oleh pemerintah Desa Jati Kecamatan Sidoarjo Kota dan ditandatangani oleh M Ilham selaku Kepala Desa memunculkan berbagai kecurigaan dan persepsi negatif Publik, khususnya warga perumahan Mutiara Regency. Publik menilai apa yang dilakukan pemerintah Desa Jati dalam hal ini M Ilham selaku Kepala Desa Jati. Sehingga muncul pertanyaan publik tentang apa kepentingan M Ilham selaku Kepala Desa Jati yang meminta tembok pembatas perumahan Mutiara Regency dibuka untuk akses jalan?. Sebab lokasi perumahan Mutiara Regency dan perumahan Mutiara City ada di wilayah hukum pemerintah Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kota. Sampai berita ini tayang M Ilham Kepala Desa Jati Kecamatan Sidoarjo Kota belum dapat di konfirmasi. Bersambung…(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *