TNI/POLRI

Diduga Alergi Terhadap Wartawan, Kades Ngrame Menghindar

12
×

Diduga Alergi Terhadap Wartawan, Kades Ngrame Menghindar

Sebarkan artikel ini

Mojokerto//suaraglobal.co.id Kepala Desa (Kades) Ngrame Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, menunjukkan sikap tidak bersahabat terhadap wartawan pada Rabu (07/05/2025).

Kepala Desa Ngrame tersebut enggan menemui dan mengabaikan wartawan yang hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers, yang dikenal sebagai pilar keempat demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, memiliki fungsi untuk mencari informasi dan melakukan kontrol sosial, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 Ayat 1 UU tersebut.

“Namun sangat disayangkan, tugas dan fungsi pers tampaknya tidak dipahami atau tidak dihiraukan sama sekali oleh Kepala Desa Ngrame.

Padahal beliau pernah menjabat sebagai Sekdes di desa ini, seharusnya beliau memahami tugas dan fungsi wartawan. Ini malah mengacuhkan dan terkesan cuek terhadap rekan-rekan wartawan,” ujar salah satu wartawan dari media lokal.

Wartawan yang hadir merasa tugas mereka diabaikan. “Kami datang ke Desa Ngrame, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, atas tugas negara dan dilindungi UU untuk kontrol sosial dan mencari informasi untuk bahan pemberitaan media kami,” lanjut salah seorang wartawan.

Jika benar Kepala Desa Ngrame tidak ingin berurusan dengan wartawan atau alergi terhadap mereka, sebaiknya beliau memahami fungsi jabatan pejabat publik atau kepala desa. “Mudah-mudahan hal ini bisa dipahami oleh Kades Ngrame karena kami bukan musuh, melainkan mitra kerja pemerintah atau pejabat publik,” tambah seorang wartawan.

Wartawan menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tugas mereka dilindungi UU. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *