Berita

Diduga Maraknya Aksi Perjudian Jenis Tembak Ikan di 8 Lokasi, AKP Donny P. Simatupang Sampaikan Ini

121
×

Diduga Maraknya Aksi Perjudian Jenis Tembak Ikan di 8 Lokasi, AKP Donny P. Simatupang Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Sergai//suaraglobal.co.id- Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Laporan Informasi : LI / / V / 2025 / Tanggal 04 Mei 2025serta Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin / / V / 2025, tanggal 04 Mei 2025.

Pada hari Minggu, 04 Mei 2025 Sat Reskrim Polres Sergai menerima laporan melalui edaran pemberitaan di salah satu  media online yang dimana isinya tempat yang diduga menjadi perjudian jenis tembak ikan di daerah Kecamatan Sei Bamban dan Kecamatan Tanjung Beringin.

Pada hari Senin sore tanggal 05 Mei 2025 Polres Sergai melalui Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama Petugas Opsnal meninjau/mengecek lokasi yang diduga maraknya aksi perjudian jenis tembak ikan.

Terdapat 8 lokasi di dua kecamatan yang ditinjau; Dusun V Sei Belutu, Dusun VII Suka Bersama, Desa Bakaran Batu, Dusun V, Desa Bakaran Batu,
Sei Putih, Desa Sei Belutu, Kecamatan. Sei Bamban.

Dan di kecamatan Tanjung Beringin, Dusun I Pematang Terang, Dusun II Pematang Terang, Dusun IV, Desa Pematang Terang, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, penyisiran, di 8 Lokasi Tim Opsnal Sat Reskrim tidak ada menemukan satupun aktivitas perjudian jenis tembak ikan dan perjudian lainnya, seperti yang diberitakan di salah satu media online tersebut.

“Di lokasi pun tidak dijumpai barang bukti seperti meja ikan/alat ketangkasan lainnya. Petugas menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut adalah “HOAX/TIDAK BENAR” karena pada masing-masing lokasi yang ditinjau sesuai dengan yang diberitakan namun tidak ditemukan ada perjudian jenis tembak ikan di lokasi tersebut ataupun aksi perjudian lainnya”, pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH di Mako Polres Sergai (06/05), menyampaikan Polres Sergai Khususnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akan terus memantau tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi tempat perjudian tembak ikan secara berkala. Dibantu dengan personel Bhabinkamtibmas membantu dalam mengumpulkan informasi di lapangan mengenai kegiatan perjudian jenis tembak ikan/alat ketangkasan lainnya” tegasnya.
(J.76)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *