Sidoarjo//suaraglobal.co.id – DPRD Sidoarjo melalui Komisi C dan Komisi A lakukan sidak ke lokasi tembok perumahan Mutiara Regency di Desa Banjarbendo yang menimbulkan polemik antar warga. Penghuni Mutiara Regency Keukeh menolak tembok setinggi tiga meter tersebut dibongkar.
Rombongan anggota dewan bersama Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo Bachruni Aryawan dan Kepala Dinas Perhubungan, Budi Basuki mula-mula melihat kondisi tembok dari sisi selatan (Mutiara City). Setelah selesai dilanjutkan ke sisi utara tembok berdialog dengan warga perumahan Mutiara Regency.
“Ya hari ini kita melihat langsung kondisi tembok yang rencana akan dibuka berdasar surat dari kementerian. Ya kita lihat kondisi di lapangan secara langsung,” kata Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (14/10/2025).
Dayat menegaskan bahwa setelah sidak kali ini, DPRD Sidoarjo bakal menggelar hearing dengan mengundang pihak terkait. Supaya para pihak ini bisa buka-buka berdasarkan dokumen dan aturan yang berlaku.
“Harapan kami ya kondusif dan semua pihak dapat terakomodir”, ujar Ketua Komisi C tersebut.
Dengan begitu polemik antar warga Banjarbendo dengan Mutiara Regency bisa diselesaikan dengan baik dan kondusif. Sebab PSU Mutiara Regency dan Mutiara City sudah sama-sama diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo. Namun ada dalam pantauan dilapangkan PSU Mutiara City yang berupa jalan penghubung ke wilayah perumahan Mutiara Regency tidak semua nya Milik developer perumahan Mutiara City, sebab ada jalan penghubung yang menjadi aset Desa Banjarbendo yang di sewa pihak developer perumahan Mutiara City selama tiga tahun (tahun 2025 sampai tahun 2027). Hal itu disampaikan oleh Drs Kusnadi, Sekretaris Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kota.
“Jalan yang disebelah selatan pos penjagaan tersebut masih aset Desa. Sebenarnya ada aset desa seluas 12.000 M2 yang disewa pihak PT, termasuk sebagian di paving dibuat jalan penghubung. Pihak PT menyewa ke Pemdes selama tiga tahun dengan pembayaran setiap tahun sekali”, terang Drs Kusnadi, Sekretaris Desa Banjarbendo saat ditemui di kantornya.
Drs Kusnadi Sekretaris Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kota saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 14/10/2025
“Kita juga akan melakukan kajian-kajian terlebih dahulu. Meski ada instruksi dari kementerian tidak serta merta langsung dibongkar. Kita akan kaji terlebih dahulu,” ujarnya.
Kaji Reza berharap polemik tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Semua pihak tidak dirugikan serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang paling penting investasi berjalan lancar dan tidak mengganggu hak-hak masyarakat.
“Harapan kami semua berjalan lancar, investasi juga lancar, dan tidak menganggu hak-hak dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam sidak gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Sidoarjo belum ada kesepakatan bersama terkait polemik tembok perumahan di Banjarbendo.
Oleh sebab itu DPRD meminta tembok antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City jangan dibongkar terlebih dahulu sebelum dilakukan hearing di kantor DPRD Sidoarjo.
Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo, M Bachruni Aryawan memaparkan bahwa kalau dilihat dari posisi tiga perumahan tersebut memang harus ada konektifitas. Hal ini juga berdasarkan instruksi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Yang perlu kita ketahui, yang namanya PSU menjadi aset Pemkab, tidak bisa serta merta dimanfaatkan oleh pihak lain,” ujarnya.
Bachruni menyampaikan bahwa keputusan pembongkaran tembok tersebut masih menunggu rapat lanjutan di Pemkab Sidoarjo melalui Wakil Bupati Mimik Idayana.
“Perkim (P2CKTR) akan bertindak sesuai hasil rapat itu. Jangan sampai perkim disalahkan karena ada pembiaran,” tegas mantan Kadis Perikanan tersebut.
Sementara, Perwakilan Pengembang Mutiara City, Dhuhri menyampaikan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Karena PSU di tiga perumahan seperti Mutiara Harum, Regency dan City sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.
“Kalau tanah ini (PSU) sudah kami serahkan ke Pemkab Sidoarjo. Jadi kewenangan ada di pemerintah. Kalau dari masyarakat memang menginginkan adanya konektifitas,” katanya.
Dia memaparkan bahwa sudah banyak perumahan yang antar wilayah terintegrasi dan terkoneksi, seperti di Kahuripan Nirwana dan Taman Pinang dan lainnya “Karena ini memang untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (NK)