Daerah

Dr Jamil SH MH: Bupati Harus Fokus Mengontrol Tata Kelola Penggunaan Anggaran Oleh Bawahannya Bila Ingin Tepat Sasaran

56
×

Dr Jamil SH MH: Bupati Harus Fokus Mengontrol Tata Kelola Penggunaan Anggaran Oleh Bawahannya Bila Ingin Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Dr Jamil SH MH ahli hukum administrasi negara
Dr Jamil SH MH ahli hukum administrasi negara

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Dr Jamil SH MH turut mengomentari viralnya video potongan statement Bupati Sidoarjo yang di unggah di media sosial Tik Tok dengan nama akun @sekitarpendoposidoarjo membuat situasi DPRD kabupaten Sidoarjo mendadak panas. Dari video berdurasi 22 detik tersebut Bupati menyebut bahwa selama ini Bupati dan wakil Bupati bekerja meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sedangkan DPRD yang menghamburkan uang.

“Bupati dan wakil Bupati dikejar untuk meningkatkan PAD, kene golek duwek (kita cari uang red ) DPR yang menghambur hamburkan uang ” kata Bupati Subandi.

Dosen ilmu hukum universitas Bhayangkara Surabaya yang juga ahli hukum administrasi negara itu menilai bahwa potongan video statement Bupati Sidoarjo bisa di artikan sebuah keberanian dari pimpinan eksekutif terhadap kekuatan politik lembaga DPRD. Menurut Dr Jamil SH MH apa yang disampaikan Bupati tersebut bisa juga sebagai langkah kepala daerah untuk mengimbangi pada konsistensi check and balancing nya lembaga DPRD.

“Eksekutif mulai berani terhadap kekuatan politik lembaga DPRD, kalau kita konsisten pada check and balance nya. DPRD itukan perlu diimbangi kepala daerah. Selama ini yang sering mengimbangi kekuatan kewenangan dari kepala daerah tapi hari ini kalau kepala daerah (Bupati red) mau mengimbangi kekuatan kewenangan DPRD itu malah bagus menurut saya. Asalkan check and balance nya itu didasarkan untuk kepentingan rakyat. Kalau memang kita konsisten pada teori itu, meskipun sebenarnya secara design ketatanegaraan seperti itu di daerah masih tidak jelas.” Jelasnya.

Dosen ilmu hukum Universitas Bhayangkara Surabaya itu juga mengatakan apabila seorang Kepala Daerah menginginkan agar supaya pengelolaan anggaran daerah tepat sasaran, efektif dan efisien, sebagai penguasa pengguna anggaran seorang Bupati harus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh semua jajaran dibawahnya. Karena pada dasarnya pelaksana peraturan daerah (Perda) tentang APBD adalah Lembaga-lembaga eksekutif.

” Sebagai penguasa pengguna anggaran Bupati harus ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh jajaran dibawahnya.” Tambah Dr Jamil SH MH.

Dr Jamil juga mengakui bahwa ada kemungkinan dalam prakteknya seringkali mendengar adanya intervensi politik dari anggota DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau eksekutif yang biasanya dikemas dalam pokir (pokok pikiran red) anggota DPRD oleh karenanya Bupati turut berkomentar. Meskipun dirinya (Dr Jamil SH MH red) tidak membenarkannya.

“Dalam prakteknya bisa jadi OPD/eksekutif dibayang-bayangi anggota DPRD. Banyak juga proyek proyek di Dinas yang jadi titipan anggota DPRD. Mungkin kaitannya dengan itu di komentari Bupati Sidoarjo. Meskipun menurut saya komentar Bupati tersebut tidak benar.” Ucapnya.

” Tetapi penyelenggaraan pemerintahan itu kan tidak hanya aspek administrasi saja, tetapi biasanya bau politik itu yang mendominasi dalam pelaksanaan pemerintahan itu sendiri. Kalau dari sisi politik DPRD lah yang paling kuat dalam struktur pemerintahan.” Tegas Dr Jamil SH MH.

Catatan penting dari Dr Jamil SH MH dari sisi akademik untuk penataan relasional antara legislatif dan eksekutif itu bisa tertata dengan baik proyeksi kedepannya pemilihan kepala daerah dan legislatif dilaksanakan bersamaan dalam satu paket sistem pemilihan serta pentingnya konsistensi check and balance yang didasarkan pada kepentingan rakyat.

“Catatan saya yang pertama, bahwa dalam ketatanegaraan kekuasaan antara DPRD dan kepala daerah itu belum tertata karena adanya pemisahan antara DPRD yang dipilih dalam pemilu dan Kepala daerah yg dipilih melalui pilkada , proyeksi kedepan seharusnya pemilihan kepala daerah dan DPRD itu satu paket dalam sistem Pemilukada agar penataan relasional antara legislatif dan eksekutif itu bisa tertata dengan baik melalui pilkada itu dari sisi akademik. Dan yang kedua, kalau kemudian kita konsisten dengan check and balance maka akan ada keseimbangan antara legislatif dan eksekutif dan bisa dikatakan sehat karena masing-masing ingin mencoba melaksanakan tanpa kemudian didominasi oleh lembaga tertentu. Kompetisi antar lembaga daerah yang bertujuan untuk kepentingan rakyat, adalah kompetisi yang sehat menurut saya. Pungkas Dr Jamil SH MH yang juga sebagai dewan pembina LBH PMII Surabaya tersebut. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *