Kriminal

Dua Mahasiswa Di Amankan Polisi Diduga Mengedarkan Sabu Di Warung Kopi di Lamongan

23
×

Dua Mahasiswa Di Amankan Polisi Diduga Mengedarkan Sabu Di Warung Kopi di Lamongan

Sebarkan artikel ini

Lamongan//suaraglobal.co.id. Polres Lamongan (Satresnarkoba) Satuan Reserse Narkoba, telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di kelurahan Made kecamatan Lamongan. 25//04//2025.

Dua pemuda yang berstatus Mahasiswa diamankan dalam oprasi tersebut 23/4/2025 malam diperkirakan pukul 19.45 WIB di warung kopi yang berada di Kelurahan Made Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kasat Resnakoba AKP Teguh Priyo Handoko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini, bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Made, untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Unit 11 Satres Narkoba langsung ke TKP, melakukan penyelidikan.

“Dan dari penyelidikan mengarah pada dua pemuda dengan ciri-ciri yang sudah kami kantongi, akhirnya kami amankan saat sedang nongkrong di warung kopj,” ujar AKP. Teguh Priyo Handoko Jum’at 25/4/2025 .

Dua pemuda berinisial MFA (20) dan MDG (21), mereka merupakan warga asli kecamatan Lamongan, di saat melakukan penggeledahan petugas menemukan klip sabu-sabu dengan berat kotor 1.37 gram yang di sembunyikan dalam tisu dan dibungkus plastik hitam.

“Selain sabu Polisi juga mengamankan dua klip plastik kosong dan uang tunai Rp 50 ribu, satu unit motor bernopol S 3682 JAJ serta dua unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba” kata Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.

Cak Kandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *