TNI/POLRI

Dukung RUU TNI Ratusan Massa DPW PSN Mojokerto Datangi Makorem 082/CPYJ

80
×

Dukung RUU TNI Ratusan Massa DPW PSN Mojokerto Datangi Makorem 082/CPYJ

Sebarkan artikel ini

Mojokerto//suaraglobal.co.id Dukung Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), DPW Prabu Satu Nasional (DPW PSN) Mojokerto berorasi di depan Makorem 082/CPYJ.

Aksi damai ratusan massa DPW PSN Mojokerto yang datang memenuhi jalan di depan Makorem 082/CPYJ, ingin menyampaikan aspirasinya dukung RUU TNI sepenuhnya, Senin (21/4/2025).

Ketua DPW Prabu Satu Nasional Hartono yang akrab disapa Abah Nono, saat diwawancarai awak media mengatakan, hari ini pihaknya hadir untuk mendukung RUU TNI, bukan membuat gaduh, bukan untuk menimbulkan kekacauan.

“Kita hadir di sini untuk menyatakan dengan tegas. Kami, rakyat Indonesia mendukung penuh Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI),” ucapnya.

Karena TNI bukan hanya penjaga kedaulatan di medan perang, tapi juga garda terdepan dalam menjaga stabilitas negara di segala sektor kehidupan bangsa.

“Di tengah ancaman yang semakin kompleks, dari narkoba, terorisme, separatisme hingga ancaman digital. Peran TNI harus diperkuat, bukan dibatasi,” ujar Hartono.

RUU TNI bukan ancaman bagi demokrasi, justru RUU TNI adalah tameng untuk menjaga demokrasi dari rongrongan yang ingin merusaknya.

“Prabu Satu Nasional, berdiri bersama rakyat, bersama bangsa dan bersama TNI. Kami bukan lawan pemerintah, tapi kami mitra rakyat untuk menyuarakan aspirasi sejati. Dari Mojokerto kami bersuara, untuk Indonesia kami bergerak,” tandas Hartono.

Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo menerangkan, DPR RI sudah mewakili rakyat Indonesia dan menyetujui RUU TNI. Yang didalamnya terdapat pasal-pasal antara lain 7, 47 dan 53. Pasal 7 dan 47 pasal ini saling berkaitan yaitu tentang Ketahanan Negara Pertahanan Nasional.

Ditambahkannya,” mengapa RUU TNI juga merevisi TNI bisa bertugas di Mahkamah Agung, hal itu karena Negara Indonesia tidak ingin ada penyelendupan sabu ataupun penyelendupan lainnya,” terang Kolonel Batara Alex Bulo.

Untuk pasal 53, sekarang kita lihat contohnya di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Perancis dan Swiss. Tentara mereka pensiun di usia 65 tahun, 67 tahun dan 68 tahun. Sementara RUU TNI di Negara Indonesia merevisi usia pensiun TNI 60 tahun,” jelas Danrem 082/CPYJ.

Lebih lanjut dikatakannya, sekarang coba lihat negara Malaysia, usia pensiun tentaranya itu 65 tahun. Sementara rakyatnya hanya 1/3 Indonesia atau 100 juta lebih.

“Terkait jumlah militer Malaysia itu ada 135 ribu sementara jumlah militer Indonesia 500 ribu. Mestinya jumlah militer Indonesia diatas 5 juta namun karena terbatasnya anggaran hingga saat ini masih 500 ribu militer Indonesia saja,” pungkas Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Batara Alex Bulo. (herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *