Pasuruan//suaraglobal.co.id Iptu Choirul Mustofa usai gelar rekontruksi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan di Grati
Pasuruan, Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang gemparkan warga Desa Kambingan, Kecamatan Grati menemukan fakta mengejutkan. Berupa celana dalam (CD) korban disembunyikan oleh pelaku di dalam septic tank. Hal itu terungkap saat Polresta Pasuruan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (25/6/2025).
Kasatreskrim Polresta Pasuruan Iptu Choirul Mustofa yang akrab dipanggil Pak Choy menyatakan bahwa semula terdapat 57 adegan rekonstruksi, namun hari ini ditambahkan satu adegan penting, yaitu tindakan pelaku menyembunyikan celana dalam korban di dalam septic tank sehingga total menjadi 58 adegan.
“Pagi sampai siang ini kami telah melaksanakan rekonstruksi kasus penemuan jenazah dengan total 58 adegan. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang nyata dan jelas terhadap kejadian yang telah terjadi, sekaligus menguji kebenaran keterangan dari para saksi, tersangka, serta kecocokan dengan barang bukti,” ujarnya.
Yang mengejutkan, lanjut dia, proses rekonstruksi ini terungkap fakta baru, yakni adanya pembuangan celana dalam milik korban yang selama ini tidak ditemukan di TKP.
“Alhamdulillah, dari 58 adegan yang diperagakan, semuanya telah sesuai Namun ada satu fakta baru yang cukup penting, yaitu ditemukannya celana dalam korban yang dibuang di septic tank belakang rumah,” ucap kasatreskrim iptu choirul.
(Syaiful/Sambo)