Daerah

Fenomena Langka Terjadi di Desa Gumulan Kesamben Jombang Perangkat Desa Mangkir dari Tugas Saat Jam Kerja

338
×

Fenomena Langka Terjadi di Desa Gumulan Kesamben Jombang Perangkat Desa Mangkir dari Tugas Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini

Jombang//suaraglobal.co.id – Peristiwa tak patut dicontoh terjadi di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan justru menunjukkan sikap yang bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik.

Adalah Tusa Susanto, Kepala Dusun (Kasun) Gumulan 1, yang kedapatan tidak berada di tempat tugas saat jam kerja berlangsung. Ironisnya, ketika warga datang ke kantor desa untuk mengurus kebutuhan administrasi dan pelayanan lainnya pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 09.15 WIB, justru mendapati bahwa yang bersangkutan tengah asyik di lapangan bersama hewan peliharaannya.

Tindakan ini menuai kekecewaan dari warga, mengingat jabatan yang diemban oleh Tusa Susanto seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kejadian ini juga menjadi cermin buruk bagi kinerja perangkat desa, terlebih di era keterbukaan informasi dan tuntutan profesionalisme aparatur negara.

Menanggapi laporan warga, Camat Kesamben, Eka Yulianto, S.STP, menyatakan akan segera memberikan teguran kepada yang bersangkutan. “Kami akan panggil dan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.Teguran akan diberikan agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Camat Eka saat dihubungi tim suaraglobal.co.id.

Pihak media saat ini tengah berupaya untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Desa Gumulan, BPD, dan Inspektorat Kabupaten Jombang guna memperoleh tanggapan resmi dan mengetahui langkah pembinaan apa yang akan dilakukan terhadap perangkat desa tersebut.

Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa yang seharusnya hadir memberikan pelayanan prima. Masyarakat berharap adanya tindakan tegas sebagai bentuk penegakan disiplin kerja, agar pelayanan publik di tingkat desa tidak terabaikan. Bersambung…

REPORTER : HERLAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *