Hukum

Gagal Lagi, Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPj Bupati Sidoarjo Tahun 2024 Ditunda

11
×

Gagal Lagi, Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPj Bupati Sidoarjo Tahun 2024 Ditunda

Sebarkan artikel ini
Suasana ruang sidang paripurna DPRD kabupaten Sidoarjo 10/7/2025

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Hubungan tidak harmonis antara Bupati Sidoarjo dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo diduga belum redah. Ini menyusul, adanya aksi boikot lagi saat sidang Paripurna Pembacaan Pandangan Akhir (PA) Fraksi – Fraksi di DPRD Sidoarjo yang dilanjutkan Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sidoarjo Tahun Anggara 2024, Kamis (10/07/2025) petang.

Dampak aksi boikot ini, menyebabkan sidang paripurna tidak memenuhi quorum (2/3 dari anggota DPRD red). Dari 50 jumlah anggota DPRD Sidoarjo, hanya ada 29 anggota wakil rakyat yang hadir dalam rapat paripurna itu.

Berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Sidoarjo disebutkan untuk sidang pengambilan keputusan dapat dilaksanakan apabila memenuhi quorum dengan dihadiri 2/3 anggota DPRD atau 34 legislator di DPRD Sidoarjo.

Dengan pertimbangan itu, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih yang memimpin sidang paripurna didampingi Wakil Ketua I Suyarno dan Wakil Ketua III Warih Andono, akhirnya menyatakan sidang paripurna tidak bisa dilanjutkan dan dinyatakan ditunda.

“Berdasarkan Tatib DPRD Pasal 101 ayat 4 bahwa sidang akan ditunda selambat-lambatnya tiga hari ke depan. Atau akan dijadwal ulang melalui pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sidoarjo,” kata Abdillah Nasih.

Aksi boikot yang diduga dilakukan sebagian anggota DPRD ini menjadi salah satu aksi lanjutan dari dugaan perseteruan sebelum Bupati dan DPRD Sidoarjo sebelumnya. Hal ini, diduga dipicu statemen Bupati Sidoarjo, Subandi yang dinilai sudah melecehkan marwah lembaga DPRD Sidoarjo. Terutama, soal statemen DPRD menghambur-hamburkan uang. Meski Bupati Sidoarjo sendiri sudah pernah meminta maaf dalam rapat paripurna sebelumnya. Namun, hal itu diduga belum merendahkan konflik dengan sebagian pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo.

Berdasarkan pantauan di lapangan seusai Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi yang dilanjutkan rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ada beberapa fraksi yang konsisten dengan aksi boikot itu. Sebut saja, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo. Dari 9 anggota, Fraksi PAN seluruhnya tidak hadir dalam sidang paripurna itu. Hal sama juga dilakukan pada sidang paripurna sebelumnya. Sikap ini semakin menguatkan indikasi Partai Gerindra mencabut dukungan politiknya terhadap kepemimpinan Bupati Sidoarjo.

Meski di sisi lain, Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Mimik Idayana yang menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo tetap mendampingi Bupati Sidoarjo Subandi. Fakta itu, tidak mempengaruhi sikap politik Fraksi Partai Gerindra untuk bersimpangan dengan Bupati Sidoarjo.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar yang dalam sidang paripurna sebelumnya solid, kali ini tidak semua anggotanya hadir. Sikap politik sama ditunjukan beberapa anggota Fraksi PKB, PDIP, dan Fraksi Partai Nasdem – Demokrat yang ikut aksi boikot. Dampaknya, pelaksanaan sidang paripurna itu dinyatakan tidak memenuhi kuorum dan akhirnya ditunda.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menilai sidang paripurna kali ini tidak quorum. Dampaknya, sidang paripurna tidak bisa dilanjutkan. Terutama, untuk agenda Pengambilan Keputusan atas LKPj Bupati Sidoarjo yang sebenarnya menjadi dinamika politik di kalangan legislatif dan eksekutif di Sidoarjo.

“Tentu, setelah ini masalah itu akan kami komunikasikan dengan fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo. Terutama, kepada tiga fraksi yang anggota banyak tidak hadir dalam sidang paripurna kali ini,” ujar politisi senior PKB yang akrab disapa Cak Nasih ini.

Selain itu, Nasih yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini menguraikan beberapa fraksi di DPRD Sidoarjo menjadi kepanjangan tangan dari masing-masing partai pengusung anggota DPRD Sidoarjo. Menurut Nasih kemungkinan juga akan dibangun komunikasi dengan masing-masing pimpinan partai yang mendapat kursi di DPRD Sidoarjo.

“Kemungkinan akan kita komunikasikan dengan lintas partai. Sekarang yang terpenting lagi masalah tidak quorum ini jangan sampai menjadi hambatan pembangunan di Sidoarjo yang sudah disetujui RPJMD-nya. Kalau kemudian hanya karena belum ketemu satu persepsi sama terhadap LKPj ini, lalu semua yang sudah disepakati bersama-sama kita putuskan, terabaikan, itu kan eman-eman ( sayang sekali red),” jelas Nasih.

Dalam sidang paripurna ini, meski sempat mengalami penundaan, Nasih menilai sidang LKPj tidak molor karena ada batasan waktu sampai 7 bulan ke depan. Hanya saja, meski belum berimplikasi terhadap masyarakat, tetapi hal ini bisa mengganggu kinerja DPRD Sidoarjo.

“Apalagi, saat ini sudah memasuki nota pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) maupun agenda kerja lainnya. Artinya, sangat mungkin ke depannya, kinerja kita seperti kerja tayang. Uber-uber (dikejar red) pembahasan mulai PAK APBD 2025 maupun agenda pembahasan RAPBD 2026. Karena memang pasca Instruksi Presiden, ada percepatan untuk PAK. Tapi tetap dari sisi waktu tidak ada masalah,” tambah politisi senior PKB ini.

Sementara Bupati Sidoarjo, Subandi mengaku tidak ada masalah dengan tidak memenuhi quorumnya sidang LKPj Tahun 2024 hingga keputusannya ditunda itu.

“Ndak papa (tidak masalah). Ini tentunya, tidak mempengaruhi atau mengurangi (penilaian) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Itu saja,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Subandi jika dalam sidang lanjutan tetap tidak memenuhi quorum, maka tentunya bisa langsung dengan berkonsultasi ke Gubernur Jatim.

“Dalam konsultasi ke Gubernur Jatim itu nantinya bisa menggunakan dasar Peraturan Kepada Daerah (Perkada) sebagai rujukannya,” pungkas Subandi. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *