Lamongan//suaraglobal.co.id
Seorang laki-laki menjadi bulan-bulanan warga Moropelang Kecamatan Babat karena diduga mencuri burung Murai Batu dengan sangkarnya. 23/05/2025.
Kejadian tersebut bermula saat warga Moropelang sedang melaksanakan sholat Jumat, seorang warga Desa Slaharwotan Kecamatan Ngimbang (SK) menyatroni rumah Fahmi Candra Dwi Alamsyah, Alamat Desa Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Aksi SK mengambil burung Murai Batu dibawa berikut sangkarnya, maksud SK membawa burung berikut sangkarnya dengan mengendarai motor Beat, akan tetapi ditengah perjalanan ketahuan warga yang pulang dari Masjid.
Merasa dirinya kepergok masa SK menambah laju kecepatan motornya, tapi naas SK malah terjatuh dari motor. Warga berusaha menolong SK, dan ketika warga membantunya SK malah mengatakan bahwa burung itu baru ia beli.
Sontak saja jawaban SK menjadikan kecurigaan warga, “Nyuri dari mana burung ini, katakan terus terang dan kembalikan saja pada pemiliknya” ucap salah satu warga
SK masih bersikukuh bahwa burung itu bukan curian tapi hasil dari ia membeli.
Tak berselang lama Fahmi pemilik burung pun datang ke TKP. Mengetahui burung dan sangkar miliknya akan dibawa kabur, Fahmi pun mengatakan bahwa itu miliknya, SK pun jadi sasaran amuk masa.
Sekira Pukul 12.30 WIB pada saat Kapolsek Babat dan anggota selesai melaksanakan giat Jum’at Keliling di Masjid Attaqwa Muhammadiyah Babat menerima informasi telah ada kejadian amuk masa terhadap tersangka pencurian burung Murai Batu.
Setelah tiba di TKP tepatnya di Kantor Balai Desa Moropelang, mendapati sekumpulan masa yang sudah berada di depan kantor Balai Desa Moropelang berusaha untuk menghakimi tersangka, selanjutnya Kapolsek Babat bersama anggota melokalisir tersangka dan laksanakan negosiasi dengan toga, tomas dan berusaha untuk evakuasi tersangka.
Kapolsek meminta bantuan Menghubungi perkuatan Polsek Rayon dan Power on hand Polres Lamongan untuk back up perkuatan.
Mengamankan Tersangka dan Barang bukti. Untuk Barang bukti yang sudah diamankan petugas Polsek Babat berupa sepeda motor tersangka, tas hitam kecil milik tersangka, burung Murai Batu dalam sangkar dan sarung sangkar warna merah
Dengan negosiasi, Kapolsek Babat mengevakuasi tersangka selanjutnya membawa ke Satreskrim Polres Lamongan untuk penanganan perkaranya.
CW