Daerah

Gus Faiz : Bupati Lebih Sibuk Cari Lahan Sekolah Rakyat Daripada Benahi Sekolah yang Sudah Ada

30
×

Gus Faiz : Bupati Lebih Sibuk Cari Lahan Sekolah Rakyat Daripada Benahi Sekolah yang Sudah Ada

Sebarkan artikel ini

Jombang//suaraglobal.co.id – Tokoh masyarakat Jombang, Gus Faiz, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Bupati Jombang yang dinilai lebih memprioritaskan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) ketimbang memperbaiki dan mengembangkan sekolah-sekolah yang telah ada di seluruh penjuru kabupaten.

“Sejak awal, saya menolak hadirnya Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang. Alasannya jelas, sesuai sila kelima Pancasila: ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’,” ujar Gus Faiz, Senin (12/5). Menurutnya, program Sekolah Rakyat seharusnya diprioritaskan untuk wilayah-wilayah tertinggal di luar Pulau Jawa, bukan di daerah seperti Jombang yang masih memiliki infrastruktur pendidikan meskipun dalam kondisi butuh perbaikan.

Ia menambahkan bahwa masih banyak sekolah negeri maupun swasta di pelosok Jombang yang kondisinya memprihatinkan dan mendesak untuk direnovasi. Namun, justru pemerintah daerah terlihat lebih fokus pada proyek Sekolah Rakyat.

“Informasi yang saya terima, Bupati saat ini justru sibuk menyiapkan lahan seluas 5 hingga 10 hektar untuk Sekolah Rakyat dengan menggunakan dana dari APBD. Ini keputusan yang tidak tepat jika dibandingkan dengan kebutuhan nyata di lapangan yang lebih mendesak,” lanjutnya.

Gus Faiz juga mengajak masyarakat Jombang untuk ikut aktif dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, mulai dari penyediaan lahan, proses perekrutan peserta didik, hingga seleksi tenaga pengajar.

Ia pun melontarkan sejumlah pertanyaan penting yang hingga kini belum dijawab secara terbuka oleh pihak pemerintah daerah:

Apakah sudah ada pengurus resmi Sekolah Rakyat di Jombang?

Siapa yang bertanggung jawab dalam proses rekrutmen calon peserta didik?

Apa saja persyaratan pendaftaran?

Lebih lanjut, Gus Faiz menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan program ini. “Bupati seharusnya melakukan sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) Sekolah Rakyat secara merata di 306 desa. Terlebih lagi, penggunaan APBD harus diawasi bersama agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Pusat menargetkan Sekolah Rakyat mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025–2026. Maka dari itu, masyarakat perlu memahami program ini secara utuh dan terlibat dalam pengawasan independen untuk mencegah potensi manipulasi data murid dan penyalahgunaan anggaran.

“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai kebijakan yang niat awalnya baik justru menjadi beban dan menimbulkan ketimpangan baru di sektor pendidikan,” tutupnya. Bersambung…

REPORTER : HERLAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *