Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PTSL Desa Sidokepung kecamatan Buduran masih berlanjut. Upaya penyelidikan dan penyidikan yang lakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo terus mendapatkan pengawalan dari pelapor (warga Sidokepung red). H Elly Wahyuningtiyas SH MPsi selaku perwakilan dari 95 warga desa Sidokepung yang menjadi korban dugaan pungli PTSL dan dugaan korupsi penggelapan dokumen dalam jabatan serta penyalahgunaan wewenang oleh mantan kepala desa Sidokepung kecamatan Buduran berjanji akan terus mengawal kasus ini.
Menurut H Elly Wahyuningtiyas SH MPsi pihaknya sudah mendatangi kantor Polresta Sidoarjo untuk menanyakan SP2HP kepada penyelidik/penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali mendatangi kantor unit Tipidkor Satreskrim dalam minggu ini, akan tetapi belum bisa menemui penyelidik/penyidik yang menangani kasus terkait laporannya.
“Sudah dua kali saya mendatangi kantor unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam sepekan ini untuk meminta SP2HP, tapi belum bisa bertemu penyelidik/ penyidik.” terangnya.
Saat kedatangannya ke kantor unit Tipidkor Satreskrim pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kanit (Kepala Unit) dan Panit (Bintara Unit) sedang ada giat koordinasi dengan Pidsus kejaksaan. “Saya mendapatkan informasi bahwa Kanit dan Panit sedang ada giat koordinasi dengan Pidsus kejaksaan.” ungkapnya.
Kemudian pada hari Rabu 19/3/2025 H Elly Wahyuningtiyas SH MPsi juga mendatangi Mapolda Jatim. Kedatangannya untuk klarifikasi ke bagian pengawasan penyelidikan dan penyidikan (Bagwassidik) terkait tindak lanjut dari pengawasan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo prihal dugaan korupsi PTSL desa Sidokepung kecamatan Buduran.
“Pada hari Rabu kemarin saya juga mendatangi Mapolda Jatim ke bagian pengawasan penyelidikan dan penyidikan guna mempertanyakan tindak lanjut hasil pengawasan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo prihal dugaan korupsi PTSL dan penyalahgunaan wewenang serta penggelapan dokumen dalam jabatan oleh mantan kepala desa Sidokepung yaitu saudara ES.” tambahnya.
H Elly Wahyuningtiyas SH MPsi pun berjanji akan mengawal kasus ini sampai kemanapun. Dia juga mewanti wanti agar penyelidik/ penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo bekerja profesional dan bisa menjaga marwah institusi kepolisian serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang membesarkannya.
“Saya berjanji akan mengawal terus kasus ini sama kemanapun, karena saya memperjuangkan hak saya sebagai warga negara dan juga warga lain yang menjadi korban dari kesewenangan wenangan mantan kepala desa Sidokepung yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Sidoarjo. Saya berharap penyelidik/ penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk bekerja profesional dan menjaga marwah institusi kepolisian. Karena saya sendiri telah dibesarkan di institusi yang saya cintai ini.” pungkas Purnawirawan AKBP Elly Wahyuningtiyas SH MPsi. (NK)