Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Hampir semua fraksi di DPRD Sidoarjo meminta agar Bupati Subandi mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tentang DPRD menghambur hamburkan uang beberapa waktu lalu, hanya fraksi Golkar yang tidak menyinggung hal tersebut. Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan Bupati H. Subandi dalam sebuah video pendek pada 19 Maret 2025, di mana ia mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara kinerja anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo hanya sebatas “Menghambur-hamburkan uang.” Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai fraksi di DPRD.
Perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Pratama Yudhiarto, S.H., dengan tegas meminta Bupati Subandi untuk meminta maaf secara terbuka, baik melalui rapat paripurna di hadapan anggota dewan maupun melalui media cetak dan online.
“Fraksi Gerindra menilai bahwa Kepala Daerah dan DPRD dipilih secara langsung oleh rakyat, sehingga sejajar dan merupakan mitra kerja dalam fungsi yang berbeda,” kata Pratama.
Dia juga menambahkan, “Karenanya, sesuai dengan tata tertib 2024, dan demi mengembalikan marwah dewan, kami memohon kepada Bupati untuk minta maaf secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik.”
Pernyataan Bupati yang menyebutkan “Pokir tidak sesuai dengan visi misi Bupati bisa mengarah korupsi, (DPRD) kene seng golek duit (sini yang cari duit/red), (DPRD) seng (yang/red) menghamburkan uang” juga menjadi catatan keberatan utama dari Fraksi Gerindra.
Senada dengan Gerindra, Fraksi PKB DPRD Sidoarjo yang dibacakan oleh M. Rojik, juga meminta Bupati Subandi untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya. FPKB menekankan bahwa lontaran Bupati yang menyebutkan DPRD menghamburkan uang sangat perlu untuk diklarifikasi. Selain itu fraksi PKB juga menyoal tentang dugaan intervensi terhadap proses penegakan hukum, khusus dalam hal pemberantasan korupsi. Termasuk penanganan kasus dugaan korupsi PTSL di desa Sidokepung yang sekarang sedang ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Catatan fraksi PKB tentang dugaan intervensi oleh Bupati dalam penanganan kasus korupsi tentunya punya alasan kuat. Memang bukan rahasia umum dikalangan masyarakat bawah, khususnya bagi warga Sidokepung kecamatan Buduran yang menjadi korban dugaan pungli dan dugaan penggelapan dokumen dalam jabatan dalam program PTSL desa Sidokepung tahun 2023. Mereka sekarang masih berjuang untuk mendapatkan keadilan dari Aparat Penegak Hukum.
Sementara itu, pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Kusumo Adhi Nugraha, secara tegas meminta Bupati H. Subandi untuk meminta maaf dan mencabut ucapannya yang memojokkan Dewan.
Pandangan umum Fraksi PAN, melalui juru bicaranya H. Bangun Winarso, menyatakan bahwa eksekutif dan legislatif adalah lembaga yang sejajar. Oleh karena itu, demi menegakkan marwah DPRD, Fraksi PAN meminta Bupati untuk menarik ucapannya dan menyampaikan permohonan maaf.
Fraksi PKS/PPP juga menyayangkan pernyataan Bupati terkait pokir dewan dan tudingan menghamburkan uang, sehingga mereka juga menuntut adanya klarifikasi. Hal yang sama disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat, yang merespons kegaduhan di ruang publik terkait pernyataan Bupati Subandi, juga meminta Bupati untuk segera melakukan klarifikasi. (NK)