Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Viral nya pemberitaan tentang ketidak transparan pemerintah Desa Glagaharum terkait pengelolaan keuangan desa dan adanya perlakuan diskriminatif terhadap masyarakat desa untuk mendapatkan pelayanan membuat M Syaifulloh Asy’ari, Kepala Desa Glagaharum Kecamatan Porong angkat bicara. Menurut semua informasi itu benar, Dia juga mengatakan bahwa tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan kemasyarakatan bahkan di juga menegaskan bahwa pihaknya selalu memberikan pelayanan kemasyarakatan selama 24 jam bahkan meskipun hari libur tetap siap memberikan pelayanan. Syaifulloh Asy’ari juga angkat bicara terkait penggantian ketua RT serta tuduhan yang ditujukan pada pemerintahannya yang tidak transparan.
“Sebelum nya SK RT habis, karena belum ada Kades definitif maka sementara di SK Plt Kades. Karena sudah ada Kades definitif maka mengadakan pemilihan RT serentak (kalau bagus maka terpilih lagi, yang kurang bagus maka tidak di pilih warga). Kades tidak melayani warga dengan baik, padahal Kades di rumah siap laptop & mesin print yg apabila warga minta surat malam hari/di luar jam kerja tetap siap membuatkan surat. Beritakan di Desa warga nya tidak kondusif, nyatanya setiap kegiatan apapun warga selalu antusias mendukung bahkan selalu mendapat juara baik di Kecamatan maupun di Kabupaten (julukan : Desa 1.000 juara/Desa langganan juara). Mengatakan tidak transparan, padahal sudah pernah di laporkan ke kejaksaan dan Desa sampun (sudah red) kena riktu ( pemeriksaan tertentu red) inspektorat alhamdulillah lancar,” jelas Kades Glagaharum.
Akan tetapi sangat disayangkan jawaban Syaifulloh Asy’ari terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek pengurukan lahan untuk lapangan sepakbola pada tahun 2024 dan juga pengerjaan proyek saluran irigasi yang diduga tidak sesuai standar teknis proyek infrastruktur pemerintah.
“Paragraf terakhir itu sudah saya jelaskan. Dan Kecamatan jiga sudah intens mengadakan monitoring dan evaluasi,” jelas Syaifulloh Asy’ari.
Syaifulloh Asy’ari juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pemerintahan desa dengan transparan dalam mengelola keuangan desa dan juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan serta dalam pengawasannya. Dia juga menuding kalau yang bicara pemerintah Desa Glagaharum tidak transparan hanyalah oknum.
“Itu oknum saja yang bilang itu dan saya sangat amat faham sekali orang nya. Oknum itu saya doakan semoga tambah sehat barokah,” pungkasnya.
Sementara itu Indra Sution, Ketua Gerakan Anak Muda Lawan Korupsi ( GALAKSI) menyayangkan fenomena yang terjadi di desa Glagaharum Kecamatan Porong, Dia menegaskan bahwa apa yang disampaikan Kepala Desa Glagaharum Kecamatan Porong bahwa pelaporan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan pemeriksaan dengan kebutuhan tertentu (Rektu) oleh inspektorat merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa adalah salah besar dan tidak ada korelasinya.
” Transparansi itu bukan soal pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum atau sudah dilakukan pemeriksaan dengan kebutuhan tertentu oleh inspektorat, itu tidak ada korelasinya. Transparansi itu membuka selebar lebarnya informasi tentang penggunaan anggaran desa ke masyarakat supaya masyarakat punya akses yang mudah untuk mengetahui penggunaan setiap rupiah uang dari anggaran Desanya,” terang Indra Sution, ketua GALAKSI.
Indra Sution juga mendorong agar Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera menindak lanjuti laporan masyarakat desa Glagaharum Kecamatan Porong agar ada kepastian hukum dan tidak mencederai rasa keadilan Masyarakat. ” Kejaksaan Negeri Sidoarjo harus segera menindak lanjuti laporan masyarakat desa Glagaharum Kecamatan Porong tentang dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa Glagaharum tahun anggaran 2022 dan 2023. Apalagi ada fakta empirik bahwa adanya dugaan kerugian negara Rp 180 juta dari laporan hasil pemeriksaan inspektorat pada pelaksanaan APBDes tahun 2023,” tegasnya. (NK)