Surabaya//suaraglobal.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait perilaku membuang sampah pada tempatnya.
Langkah ini sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.
DLH Kota Surabaya juga mengimbau seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di jalan atau lokasi yang tidak semestinya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Hal ini disampaikan Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto dihubungi suaraglobal.co.id, Senin (5/5/2025).
Ia mengaku selalu mengedukasi warga untuk melaporkan apabila melihat seseorang membuang sampah sembarangan.
“Melalui laporan ini yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah atau Perda berlaku,” kata Dedik mewanti-wanti.
Pihaknya memastikan seluruh sampah telah dibersihkan pada hari yang sama, meskipun proses pengangkutan secara bertahap. untuk mekanisme program Surabaya Bergerak.
Dalam proses pembersihan sampah hasil kerja bakti DLH turut berkolaborasi dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menggunakan alat berat.
Oleh karena itu, Dedik menghimbau terhadap masyarakat apabila melihat terdapat tumpukan sampah di jalan jangan ragu melapor ke DLH.
Tentu akan segera ditindaklanjuti dan meneruskan monitor ke tim Satuan Tugas (Satgas) DLH supaya dilakukan pembersihan. (vfz)