Berita

Jualan Obat Keras Tanpa Izin Meresahkan Warga Lenteng 

18
×

Jualan Obat Keras Tanpa Izin Meresahkan Warga Lenteng 

Sebarkan artikel ini

Jakarta//suaraglobal.co.id
Peredaran obat keras saat ini menyasar di tengah pemukiman warga dan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.

Saat di konfirmasi oleh suaraglobal.co.id pada hari Kamis(04/09/2025)terhadap salah satu toko obat keras berkedok jualan alat kosmetik yang berada di jalan gang Kramat Bambu Srengseng Sawah kelurahan Lenteng Agung kecamatan Jaga Karsa Jakarta Selatan penjaga toko menyampaikan bahwa mereka benar menjual obat keras berupa tramadol eximer dan obat keras lainnya.

Transaksi obat keras di tengah ramainya warga menjadi
sorotan publik dan tolak ukur aparat penegak hukum khususnya polsek Lenteng Agung Polres Jakarta Selatan dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.

Kelalaian pemerintah dalam pengawasan peredaran obat keras secara illegal atau tanpa resep dokter merupakan sebuah momen bagi mafia obat keras untuk melancarkan bisnis haramnya sehingga terkesan terjadi pembiaran.

Mudahnya mendapatkan obat keras di tengah masyarakat ibarat bom waktu yang akan meledak dan memakan korban tanpa pandang usia.

Warga Kelurahan Lenteng Agung berharap kehadiran aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran obat keras yang sudah menjamur di tengah padat penduduk di Kecamatan Jaga Karsa Jakarta Selatan.

Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan jangan hanya sebuah pasal yang di buat tanpa penerapan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia obat keras yang berusaha untuk merusak moral dan mental anak anak bangsa.

Pada saat dikonfirmasi dengan penjaga toko,mengatakan bahwa toko obat keras berkedok kosmetik tersebut milik seseorang bernama Raja
“ini toko Raja bang,saya hanya menjaga aja”.ucap penjaga toko.

Kuat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran obat keras di wilayah Lenteng Agung pasalnya toko obat keras berkedok kosmetik tersebut menurut keterangan warga sudah cukup lama.

Warga kelurahan Lenteng Agung berharap pihak penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap mafia obat keras untuk diberikan sanksi hukum sesuai dengan undang undang yang telah ditetapkan.

Jakarta Selatan
Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *