Sidoarjo//suaraglobal.co.id –Proyek pembangunan taman bahu jalan di area stadion Gelora Delta Sidoarjo yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 masih menuai polemik, adanya dugaan korupsi dan konspirasi jahat antara PPKom, kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas terkait pengadaan barang dan jasa proyek tersebut telah dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GERAH ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Proyek pembangunan taman bahu jalan di area sekitaran stadion Gelora Delta yang dikerjakan CV Tirta Amarta Anugerah dengan SPK nomor 027/PA/11.10.04/438.5.11/2023dengan pagu anggaran Rp 6.236. 033.379.
Menurut analisa LSM GERAH dalam surat laporannya, bahwa adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemufakatan jahat yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.Indikator pertama adanya perubahan disain dan penambahan item baru berdasarkan berita acara nomor 027/23.10.6/438.511/2023 tanggal 23 Oktober 2023. Dimana item street lamp type 1 tinggi 3,58 m dengan harga Rp 4.756.026/ unit diganti dengan pemasangan lampu Bollard type 2 dengan harga Rp 2.113.000/unit sebanyak 619 unit. Perubahan disein dan volume pekerjaan itupun tidak melibatkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) untuk dikaji Tim teknis terlebih dahulu.
Indikator yang kedua Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) membuat berita acara rapat koordinasi tindak lanjut pemeliharaan taman bahu jalan yang di pimpin langsung oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dengan nomor 000.3/267.1/438.5.11/2024 pada tanggal 26 Juli 2024 yang isinya diduga sangat menguntungkan kontraktor pelaksana dan diduga sebagai strategi PPK/KPA/ PA untuk menyiasati pekerjaan yang belum selesai dengan menggunakan anggaran pemeliharaan.
Indikator yang ketiga berita acara tersebut dikeluarkan setelah tanggal penyerahan pertama selesai atau Provisional Hand Over (PHO) dan penambahan waktu 50 hari kalender kerja yang diduga merupakan adendum pekerjaan.
Indikator yang keempat adanya dugaan wanprestasi karena pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai dengan surat perjanjian kontrak kerja yang disepakati dan pekerjaan melewati tahun anggaran dan perpanjangan waktu 50 hari kerja sebagai peraturan presiden nomor 16 tahun 2018.
Dari indikator dan hasil investigasi LSM GERAH dan media dilapangan menemukan dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek pembangunan taman bahu jalan dengan belum dikerjakannya pemasangan keramik sebanyak 72 meter persegi, kekurangan pemasangan lampu Bollard type 2 sebanyak 323 unit dari 619 unit sebagaimana tertuang dalam RAB, kekurangan pemasangan street lamp type 2 tinggi 3,68 meter 22 unit dari 119 unit yang harus terpasang sesuai RAB.
Dr. Moh. Bahrul Amig, S.Sos., MM. membantah terkait informasi dugaan korupsi di pekerjaan proyek pembangunan taman bahu jalan tersebut, menurutnya itu adalah tuduhan yang tidak benar. Dia juga memastikan bahwa proyek tersebut sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan adapun kekurangannya sudah diselesaikan.
” Tuduhan itu tidak benar, dan pekerjaan proyek tersebut sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan kekurangannya sudah diselesaikan.” Terang Dr.Moh.Bahrul Amig.
Dr Moh. Bahrul Amig juga menyatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi di kantor Sekretaris Daerah bersama kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Dalam rapat koordinasi tersebut juga didampingi oleh kejaksaan negeri Sidoarjo. ” Kita juga sudah melakukan rapat koordinasi di kantor Sekretariat Daerah dengan pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas serta didampingi oleh APH (kejaksaan negeri Sidoarjo red). Tegasnya.
Saat ditanya waktu pengembalian dari hasil pemeriksaan BPK, apakah sebelum atau sesudah rapat tindak lanjut pemeliharaan taman bahu jalan pada tanggal 26/7/2024 yang di pimpinannya, Kepala Dinas DLHK kabupaten Sidoarjo tersebut tidak bisa memastikan kapan waktu pengembalian hasil pemeriksaan BPK tersebut.
” Saya lupa kapan waktu pengembaliannya, tapi yang jelas itu tidak ada kaitannya dengan rapat koordinasi tindak lanjut pemeliharaan taman bahu jalan pada bulan juli tersebut.” Ungkapnya.(NK)