Jakarta//suaraglobal.co.id.
Keberadaan Kafe Bmart di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat seperti tak tersentuh oleh hukum.
Pasalnya dalam sembilan bulan pada tahun 2025 sudah terjadi tiga kali keributan yang membuat resah warga sekitar Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.
Pada saat dilakukan penelusuran oleh suaraglobal.co.id dapat disimpulkan bahwa, peristiwa pertama terjadi pada tanggal 16 Januari 2025, dimana saat itu terjadi aksi pencopetan yang berujung pada perkelahian.
Selanjutnya aksi perkelahian terjadi pada Bulan Juni 2025. Seorang pria bernama Ade (31) menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di cafe Bmart di Kemayoran Jakarta Pusat pada Senin 9 Juni 2025 dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Ade menjadi korban salah sasaran atas kericuhan yang sebelumnya terjadi di dalam cafe tersebut.
Terakhir kericuhan terjadi di kafe Bmart, yang terletak di Jalan Letjen Soeprapto, Kemayoran Jakarta Pusat, menyebabkan satu orang meninggal dunia pada hari Kamis 2 Oktober 2025.
Atas kejadian perkelahian tersebut, menimbulkan korban yakni CT (22) dan FA (22) alami luka, dan satu meninggal dunia berinisial HT (22).
Sudin Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat sempat memberi teguran pada Bulan Maret. Teguran ini merupakan imbas dari kericuhan yang terjadi pada pertengahan Januari 2025.
Selanjutnya untuk keributan yang terjadi pada bulan Juni, sebenarnya Kasie Pengawasan Sudin Parekraf Jakarta Pusat sudah pernah memanggil pihak manajemen Kafe. Tapi tidak ada teguran ataupun sanksi.
Bambang Suranto Direktur Eksekusi ICPW menilai ada yang janggal dengan Sudin Parekraf Jakarta Pusat. Mengapa setelah pelanggaran terjadi hanya teguran yang diberikan, akibatnya keributan terus berulang di tempat yang sama.
“Seharusnya pemerintah sudah bisa melihat bahwa manajemen tidak bisa mengendalikan tempat tersebut, tapi kenapa tidak diberikan sanksi, itu menjadi pertanyaan besar, ada apa di balik Kafe Bmart,” ucapnya.
Bambang mengatakan, sangat miris ketika warga sampai harus meninggal karena peraturan tidak ditegakkan dengan benar.
“Jika peraturan dijalankan dengan tegas tentu keributan tidak akan terjadi, dan tentunya tidak akan ada warga yang sampai meninggal, Sudin Parekraf Jakarta Pusat Harus bertanggung jawab atas meninggalnya warga Kwitang di kafe Bmart,” ucapnya.
Jakarta Pusat
Birong.S