Daerah

Kegiatan Sosialisasi Pendataan Indek Desa Tahun 2025 oleh Pemdes Lestari Dadi

110
×

Kegiatan Sosialisasi Pendataan Indek Desa Tahun 2025 oleh Pemdes Lestari Dadi

Sebarkan artikel ini

Sergai//suaraglobal.co.id- Pemerintahan Desa Lestari Dadi menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Pendataan Indek Desa Tahun 2025 di Aula kantor di hadiri oleh Camat Pegajahan didampingi Kepala Desa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Puluhan Masyarakat serta Para Tenaga Ahli sebagai Narasumber juga di kegiatan tersebut.Rabu (07/05/25).

Camat Pegajahan dalam kata pembuka kegiatan tersebut menerangkan,” Pada tahun 2023, Bappenas bersama dengan Kementrian Desa PDTT, untuk meninjau indikator, Sumber data hingga metode perhitungan Indek Tunggal yang mengukur capaian pembangunan Desa dengan hal tersebut pentingnya Indek Desa untuk Program pencapaian Pembangunan dan Kesehatan masyarakat.

Komponen Indeks Desa disusun berdasarkan komponen 6 (enam) Dimensi. Meliputi, Layanan Dasar, Sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola Pemerintah Desa, tutupnya.

Lanjut pengarahan dari Narasumber Rusmawati sebagai Pendamping Desa menjelaskan, Tahun 2025 menjadi tahun pertama dilaksanakannya pendataan Indek Desa secara nasional dengan menggunakan kerangka kerja baru yang lebih komprehensif. Pendataan ini diinisiasi sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat basis data desa untuk mengetahui tingkat perkembangan yang ada di Desa setiap tahunnya.

Manfaat Data Desa terbagi 6 (enam) yaitu, Indikasi Data Desa, Menentukan Status Strata Desa, Kebijakan Penganggaran baik APBDes, APBD dan APBN Support Dana Desa pada alokasi Afirmasi dan alokasi Kinerja. Menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa.

Mengukur RPJMN dan IKU K/D sebagai alat ukur pencapaian kinerja. Instrumen Koordinasi Lintas K/ L/ D menjadi instrumen Koordinasi dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Desa, serta lembaga lain berdasarkan rekomendasi hasil indentifikasi Desa. Mengukur RPJMN dan IKU K/L/D sebagai alat ukur pencapaian kinerja” tutupnya.

Kades Lestari Dadi Kasim menutup kegiatan, menambahkan ” Terimakasih atas ilmu dan arahan dari Narasumber Kabupaten dan Pendamping Desa dalam memberikan Pelayanan Informasi tentang Sosialisasi Pendataan Indek Desa Tahun 2025.

Semoga apa yang telah kami buat kegiatan seperti ini masyarakat bisa memahami Indikasi Data Desa, Menentukan Status Strata Desa, Kebijakan Penganggaran baik APBDes, APBD dan APBN Support Dana Desa pada alokasi Afirmasi dan alokasi Kinerja. Menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa, tutup kades.
(J.76)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *