Berita

Kepala Sekolah Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Guru Berujung Laporan Polisi

111
×

Kepala Sekolah Diduga Lakukan Kekerasan Fisik Terhadap Guru Berujung Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini

Dinas Pendidikan Jombang Panggil Para Pihak

Jombang//suaraglobal.co.id — Dugaan kasus kekerasan fisik kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Jombang. Seorang guru di SMP Negeri 1 Ploso melaporkan Kepala Sekolahnya ke Kepolisian Resor (Polres) Jombang atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut diterima oleh Polres Jombang dengan nomor : LP/B/73/V/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 5 Mei 2025, pukul 11.50 WIB. Pelapor diketahui bernama Dra. Susminarti, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi sebagai guru selama bertahun-tahun.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Susminarti mengaku menjadi korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah berinisial S, yang kemudian diketahui bernama Suryani, S.Pd. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di ruang Kepala Sekolah.

Menurut pengakuan korban, kejadian bermula ketika ia dipanggil oleh kepala sekolah dan dituduh menjalin hubungan tidak pantas alias berselingkuh dengan salah satu rekan kerja. Merasa tuduhan tersebut tidak berdasar, Susminarti berusaha memberikan klarifikasi. Namun situasi justru memanas, hingga ia mengaku dipukul di bagian kepala menggunakan kalender meja oleh Suryani. Aksi kekerasan tersebut diduga disaksikan oleh seorang staf sekolah bernama Didik Sudrajat, yang berada di ruangan saat kejadian berlangsung.

Akibat kejadian itu, Susminarti mengaku mengalami tekanan psikologis, rasa malu, serta luka batin mendalam. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan dan perlindungan.

Pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 352 KUHP tentang tindak penganiayaan.

Dinas Pendidikan Panggil Para Pihak

Menanggapi laporan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan para saksi.

Dalam surat bernomor 800.1.6.1/3686/415.16/2025 dengan perihal Panggilan Dinas Pembinaan, Dinas mengundang :

Suryani, S.Pd pada pukul 13.00 WIB

Dra. Susminarti pada pukul 14.00 WIB

Didik Sudrajat pada pukul 15.00 WIB

Pemanggilan dijadwalkan pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Ruang Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Acara ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi atas insiden yang terjadi.

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dra. Wor Windari, M.Si.

Hingga berita ini dipublikasikan, suaraglobal.co.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh tanggapan resmi. Kasus ini telah memicu perhatian luas dari kalangan masyarakat dan dunia pendidikan. Bersambung…

REPORTER : HERLAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *