Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030, H. Subandi, SH, M.Kn dan Hj. Mimik Idayana dilantik secara serentak bersama kepala daerah lainnya se Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan-Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.
Selama hampir dua bulan menjabat sebagai pimpinan di kabupaten Sidoarjo, ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan secara serius, salah satunya kekosongan jabatan yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Untuk itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, H. Damroni Chudlori mengingatkan agar dalam mengangkat atau menempatkan para pejabat yang kompeten dan visioner dalam menerjemahkan visi-misi Bupati Sidoarjo.
“Inikan momentum ya! Sedang dibahas RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red) tahun 2026 kepala daerah yang baru. Disitulah dibutuhkan kepala-kepala dinas yang kompeten dan visioner, untuk menerjemahkan dan mewujudkan janji-janji politik Bupati dan Wakil Bupati (Sidoarjo, red) yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” ucap H. Damroni Chudlori saat ditemui awak media dikantornya, Rabu (09/04/2025).
Politisi senior PKB dari Kecamatan Tulangan itu mengingatkan agar proses seleksi pengisian jabatan birokrasi dilingkungan Pemkab Sidoarjo dilakukan secara profesional dengan menggunakan sistem dan mekanisme yang ada, yaitu meritokrasi sistem.
“Jadi kembalikan kepada merit (meritokrasi, red) sistem. Itu nanti akan bisa terseleksi para ASN (Aparatur Sipil Negara, red) yang profesional, kompetitif dan sebagainya,” tambahnya.
Masih menurut H Damroni Chudlori, seleksi para pejabat birokrasi dilingkungan Pemkab Sidoarjo dengan cara meritokrasi sistem itu, untuk menghindari anggapan dari para ASN yang mengikuti seleksi.
Pria yang akrab disapa Gus Dam itu menjelaskan bahwa dengan meritokrasi sistem akan memunculkan rasa keadilan bagi pejabat birokrasi yang mengikuti seleksi dilingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Merit sistem harus dilakukan secara full, biar tidak ada apriori dari para ASN yang mengikuti seleksi. Jangan sampai terjadi lagi, orang yang pangkat dan golongannya belum memenuhi. Kemudian ‘dipaksakan’ untuk menduduki posisi itu, termasuk orang-orang yang tidak menguasai dibidangnya ditempatkan disitu,” lanjutnya.
Tidak lupa, ia juga mengapresiasi langkah-langkah Bupati Subandi yang meminta para pejabat dilingkungan Pemkab Sidoarjo untuk memaparkan akselerasi penanganan masalah prioritas dalam menunjang visi-misi kepala daerah beberapa waktu yang lalu.
“Jangan sampai ada lagi istilah the rising star dalam jajaran birokrasi di Pemkab Sidoarjo,” pungkas ketua komisi D DPRD kabupaten Sidoarjo tersebut.
Dilingkungan Pemkab Sidoarjo ada kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan harus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Seperti di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) serta beberapa OPD lainnya.
Termasuk ada 115 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) se Kabupaten Sidoarjo yang dijabat oleh seorang Plt, hal itu membuat kinerja dilingkungan mereka tidak bisa berjalan secara efektif. ( NK)