Malang//suaraglobal.co.id Polres Malang kembali menghadirkan pelayanan publik secara langsung ke tengah masyarakat. Lewat program Jumat Curhat Kamtibmas, kepolisian membuka layanan terpadu perpanjangan SIM, pembayaran pajak kendaraan, dan perpanjangan SKCK di Balai Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Jumat (2/5).
Pelayanan ini disambut antusias oleh warga. Tercatat sebanyak 72 orang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM, 35 orang membayar pajak kendaraan bermotor, dan 4 orang mengurus perpanjangan SKCK.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S., hadir langsung memantau jalannya kegiatan bersama para pejabat utama Polres Malang. Warga dari berbagai desa di Kecamatan Sumberpucung berdatangan sejak pagi hari untuk mengurus dokumen kepolisian tanpa harus datang ke kantor pusat.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Malang dalam memudahkan akses layanan kepada masyarakat.
“Polres Malang berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan hadir langsung di wilayah. Tidak semua warga punya waktu atau kemudahan akses ke kantor Polres, karena itu kami jemput bola lewat pelayanan terpadu ini,” ujar AKP Bambang di Polres Malang, Jumat (2/5).
AKP Bambang juga menjelaskan bahwa program ini akan terus dilakukan secara rutin dan bergiliran di berbagai kecamatan.
Selain pelayanan terpadu, warga juga berdialog langsung dengan Kapolres Malang dalam sesi Jumat Curhat yang menjadi wadah bagi warga menyampaikan saran, masukan, maupun keluhan terkait kamtibmas di lingkungannya.
“Dengan kegiatan ini, masyarakat bisa terbantu, khususnya dalam mengurus dokumen kepolisian seperti SIM dan SKCK. Kami juga menggandeng instansi terkait untuk pelayanan pajak kendaraan bermotor,” jelasnya. (Syaiful)