Berita

Marak Dugaan Pungli dalam Program PTSL di Desa Gumulan Kesamben Jombang

120
×

Marak Dugaan Pungli dalam Program PTSL di Desa Gumulan Kesamben Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang//suaraglobal.co.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan warga setempat.

Ketua Panitia PTSL Desa Gumulan, yang akrab disapa Udang, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengakui bahwa dirinya telah meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada sejumlah warga, dan itu ada beberapa warga yang diminta membayar sebesar itu kepada warga yang mengikuti program tersebut.

Ironisnya, meski pembayaran telah dilakukan sejak awal tahun 2024, masih ada beberapa warga yang hingga kini belum menerima sertifikat tanah mereka. Ketika ditanya mengenai alokasi dana jutaan rupiah tersebut, Udang menjawab bahwa dana tersebut akan digunakan untuk “orang-orang panitia”.

Menanggapi hal ini, sejumlah warga yang merasa dirugikan menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendapatkan keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak suaraglobal.co.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi. Diharapkan, APH dapat segera mengambil tindakan tegas atas maraknya dugaan pungli dalam program PTSL di Desa Gumulan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Bersambung…

BY : TEAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *