TNI/POLRI

Mediasi Dikantor Desa Temuguruh Berjalan Tidak Ada Titik Terang Serta Berlanjut Di Jalur Hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi

148
×

Mediasi Dikantor Desa Temuguruh Berjalan Tidak Ada Titik Terang Serta Berlanjut Di Jalur Hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi//suaraglobal.co.id – Fahrul sebagai ayah kandungnya aska (40) warga Kelurahan Mandar Kabupaten Banyuwangi, meminta keadilan atas hak asuh anak yang awalnya di asuh oleh mantan istrinya berubah di asuh oleh paman nya sehingga membuat fahrul sebagai “Ayah Kandungnya” menuntut hak nya sebagai ayah untuk membesarkan anak kandungnya sendiri. Rabu (09/07/25)

Dedi selaku sekretaris Garda Satu DPC Banyuwangi Bersama rekan rekan Yang Lain Kecewa, karena ditemuin oleh fahrul setelah melakukan mediasi di kantor Desa Temuguruh seolah olah yang seharusnya memberi nasehat ataupun wejangan untuk warganya karena sudah melakukan sebuah kesalahan dengan mempertahankan argumen dari seorang paman yang bukan orang tua kandungnya untuk mengasuh anak tersebut.” Ucapnya.

Desa Temuguruh terkesan melegalkan hak asuh yang seharusnya diberikan kepada ayah kandungnya malah dilakukan pembiaran dengan diasuh oleh kerabatnya, dengan kebijakan seperti ini pemerintahan Desa Temuguruh saja tidak bisa memberikan status hukum yang jelas. “Terus Apa gunanya Warga mengurus AKTA KELAHIRAN kalau tidak menjadi acuan untuk menjadikan identitas seorang anak.” ucap Dedi Selaku Sekretaris Garda Satu DPC Banyuwangi.

Kepala Desa yang diwakili Sekertaris Desa terkesan hanya sebagai penonton yang melegalkan tindak kekerasan secara psikis terhadap anak. “Apakah memang seperti ini wajah pemerintahan Desa Temuguruh yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Fahrul tetap komitmen akan melanjutkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.” pungkas Fahrul.
(Bunarwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *