Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Rejeni yang dilaksanakan oleh Hippa Rejeni Bangkit menguak ke permukaan. Berawal dari informasi warga dan hasil investigasi awak media di lokasi proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang menemukan berbagai kejanggalan di lapangkan.
Mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi (sertu red) yang seharusnya memakai pasir. Campuran semen dan pasir yang asal asal dan tidak sesuai takaran yang ditentukan, serta kedalam galian tanah untuk pondasi hanya 10 cm dari yang seharusnya 30 cm dan lebar galian hanya 30 cm dari yang seharusnya 40 cm. Dengan membuang limbah tanah galian ke bagian rongga saluran air sehingga terkesan galian tanahnya lebih dalam. Modus berikutnya adalah pemasangan batu untuk pondasi dengan lebar 30 sampai 32 cm yang seharusnya dipasang dengan lebar 40 cm. Indikasi kecurangan yang dilakukan pelaksana proyek dengan mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan tidak tercapainya tujuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut media suaraglobal.co.id berusaha menanyakan ketua Hippa Rejeni Bangkit kepada pekerja proyek, namun tidak satupun yang tahu.
“Kami hanya bekerja dan tidak tahu siapa ketuanya,” ujar salah satu pekerja dan pekerja yang lain juga diam tidak ada yang tahu.
Karena tidak ada yang tahu akhirnya media suaraglobal.co.id mendatangi kantor Desa Rejeni Kecamatan Krembung untuk menanyakan ketua/pengurus Hippa Rejeni Bangkit selaku penerima bantuan dan sekaligus pelaksana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI).
Sesampainya di kantor desa media suaraglobal.co.id bertemu beberapa Perangkat Desa dan bertanya tentang Ketua Hippa Rejeni Bangkit serta minta no telpon untuk dapat kiranya di wawancarai. Dan salah satu perangkat desa menyampaikan kalau Ketua Hippa nya tidak pegang handphone.
“Ketua Hippanya tidak bawa handphone, karena handphone nya dibawa istrinya. Kalau ingin wawancara langsung ditemui saja dirumahnya,” jelas Perangkat Desa Rejeni.
Di sela perbincangan, ada salah satu perangkat Desa Rejeni yang lain menjawab kalau Ketua Hippa nya ada di lokasi proyek dan bersedia mengantar kami bertemu.
“Tadi Ketua Hippa nya ada di lokasi, Kalau mau saya antar menemuinya,” jawab perangkat desa yang lain sambil keluar ambil motor untuk mengantarkan kami ke lokasi proyek.
Dalam perjalanan menuju lokasi proyek kami bertemu dengan Sekretaris Desa Rejeni. Beliau melarang kami bertemu dengan Ketua Hippa Rejeni Bangkit, menurut Sekretaris Desa Rejeni mengajurkan langsung bertemu Kades Rejeni.
“Mengapa ketemu Ketua Hippanya ? Langsung ketemu Kades saja. Ini saya hubungi orangnya,” cegah Sekretaris Desa Rejeni sambil telpon Kepala Desanya.
Selang beberapa menit Afandy Ahmad , Kepala Desa Rejeni sudah sampai di kantor Desa. Pada awalnya wartawan media suaraglobal.co id bersama satu wartawan dari media lain enggan wawancara terkait temuan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) kepada Kepala Desa Rejeni Kecamatan Krembung, karena terkait hal teknis pelaksanaan pekerjaan proyek adalah domainnya pengurus Hippa Rejeni Bangkit, namun Afandy Ahmad Kepala Desa Rejeni mempersilahkan kami untuk wawancara prihal tersebut.
“Silahkan bertanya, Saya tahu kok RAB dan Gambar tekniknya,” ujar Afandy Ahmad kepada awak media.
Tetapi saat ditanya tentang kedalaman dan lebar galian tanah pondasi yang seharusnya 30 cm dan lebar 40 cm tapi fakta dilapangkan hanya digali 10 cm dan lebar pondasi hanya 30 cm, Afandy Ahmad mengaku lupa dan perlu membuka lagi dokumennya. Kades Rejeni tersebut malah mengatakan awak media seperti inspektorat saja bawa meteran.
“Saya lupa pastinya dan harus membuka dokumen dulu, memangnya anda bawa meteran ?,” Afandy Ahmad balik beritanya.
Setelah dijawab bahwa kita memang mencoba mengukur kedalaman dan lebar pondasi dengan memakai meteran, Kades Rejeni tersebut langsung mengatakan. “Seperti inspektorat saja anda bawa meteran segala,” jawab Afandy Ahmad dengan nada sinis.
Adanya indikasi dugaan keterlibatan Kepala Desa Rejeni Kecamatan Krembung tersebut terlibat dalam dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang dilaksanakan oleh Hippa Rejeni Bangkit. Pengurus Hippa Rejeni Bangkit selaku penerima bantuan dan pelaksana proyek jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) seakan akan hanya dijadikan atas nama dan tidak punya kewenangan penuh dalam mengelola anggaran bantuan pemerintah pusat senilai Rp 195.000.000 tersebut. Tentunya Hal tersebut bertentangan dengan SK Menteri PU no 622 tahun 2025 serta peraturan Menteri PU no 4 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). (NK)