Mojokerto // suaraglobal.co.id — Aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi sorotan tajam organisasi masyarakat Rekan Indonesia Jawa Timur. Aktivitas penambangan yang diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan ini dinilai sebagai bentuk pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) karena hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil.
Ketua Rekan Indonesia Jatim, Mukti Bagus Romadon, mengecam keras lemahnya pengawasan dan penindakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Kami sangat kecewa. Ini sudah terjadi lama dan berlangsung terang-terangan. Di mana ketegasan hukum kita? Apakah kegiatan melanggar hukum seperti ini akan terus dibiarkan?” tegas Bagus saat diwawancarai, Selasa (6/8/2025).
Bagus bahkan menduga adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
“Sudah berbulan-bulan beroperasi tanpa izin. Dugaan kami, ada oknum aparat yang sengaja membiarkan ini terjadi. Bila benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan mencederai prinsip keadilan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Bagus mendesak Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk segera membentuk tim gabungan khusus guna menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Ia juga menyerukan agar lembaga independen seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM turut dilibatkan untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Selain itu, Rekan Indonesia mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas ESDM Jatim untuk membuka data perizinan tambang secara transparan kepada publik, guna mencegah penyalahgunaan kewenangan dan praktik mafia tambang yang terstruktur.
“Negeri ini tidak boleh tunduk pada mafia tambang. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka hancurlah keadilan dan kepercayaan rakyat terhadap negara,” pungkas Bagus dengan nada serius.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai temuan dan pernyataan dari Rekan Indonesia Jatim. Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG