Kriminal

Ops Pekat II Semeru 2025 Polres Tanjung Perak Tetapkan Puluhan Tersangka

27
×

Ops Pekat II Semeru 2025 Polres Tanjung Perak Tetapkan Puluhan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Surabaya//suaraglobal.co.id

Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar press release pada Kamis, 16 Mei 2025 di Lapangan Polres Tanjung Perak Surabaya untuk mengumumkan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Operasi ini berhasil mencapai 100 % target dengan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, premanisme, penganiayaan, serta pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, dalam sambutannya yang didampingi oleh Kasihumas dan Kasatreskrim, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran.

“Hari ini kami melaksanakan press release untuk menyampaikan hasil kerja keras dalam Operasi Pekat yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam menangani berbagai bentuk premanisme dan kriminalitas,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.(16/5/25)

Operasi ini bukan hanya sebagai langkah penegakan hukum, tetapi juga komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim investasi di wilayah strategis pelabuhan Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan operasi, pihak Kepolisian berhasil mengungkap 9 laporan Polisi dengan mengamankan 10 orang tersangka, selain itu juga ungkap 3 C, Seluruh tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta pasal terkait pungutan liar.

Modus yang berhasil diungkap antara lain:

1. Penganiayaan akibat cekcok karena pelaku dalam kondisi mabuk dan menyerang korban yang menegur.

2. Tawuran geng, di mana polisi mengamankan seorang pelaku yang membawa celurit.

3. Pungli, di mana pelaku memaksa sopir truk di Jalan Tanjung Tembaga untuk memberikan uang parkir ilegal.

Tak hanya itu, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Total ada 21 laporan Polisi dengan 27 orang tersangka yang diamankan.

Modus operandi curanmor dan curat antara lain:

Pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri motor di halaman pos keamanan.

Pencurian HP dengan menyusup ke rumah warga saat pemilik tertidur.

Pelaku curat bekerja sama dengan sopir perusahaan tempat korban bekerja.

Para pelaku dikenai Pasal 362 KUHP (Pencurian biasa), Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan pemberatan), dan Pasal 480 KUHP (penadahan).

AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjawab keresahan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada kami,” tegasnya.

Sementara itu, Heny seorang korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres beserta seluruh jajaran atas tindakan tegas dan cepat dalam menangani kasus yang merugikan masyarakat.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dan terus mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya. (Arvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *