TNI/POLRI

Patroli Dini Hari Polsek Rumpin Pastikan Keamanan serta Cegah Kriminalitas

34
×

Patroli Dini Hari Polsek Rumpin Pastikan Keamanan serta Cegah Kriminalitas

Sebarkan artikel ini

Bogor//suaraglobal.co.id,- Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar melalui Unit Samapta melaksanakan patroli rutin pada Selasa dini hari (12/08/2025). Patroli dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, objek vital, dan pusat aktivitas warga.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H. mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif dalam menekan angka kejahatan, khususnya potensi terjadinya curat, curas, curanmor (C3), tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. “Kami hadir di lapangan untuk memastikan wilayah Rumpin tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Adapun rute patroli meliputi kontrol di pertokoan Alfamart Desa Kp. Sawah Kecamatan Rumpin, pengecekan BLDHK Kecamatan Rumpin, patroli dialogis bersama Linmas Desa Cipinang, serta monitoring keamanan di SPBU Rumpin. Setiap lokasi yang didatangi mendapatkan atensi khusus untuk memastikan tidak ada potensi kerawanan.

Kegiatan patroli juga diisi dengan dialog dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat serta petugas keamanan setempat. Personel mengajak warga agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, mengaktifkan kembali ronda malam, dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

AKP Suyoko, S.H. menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan. “Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, aparat desa, dan masyarakat sangat diperlukan,” jelasnya.

Dari hasil patroli kali ini, situasi di wilayah hukum Polsek Rumpin terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas yang berarti.

Polres Bogor mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, gangguan keamanan, atau potensi kerawanan lainnya di lingkungan masing-masing. Laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan bersama.
( ukr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *