Pariwisata

Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Sidogembul Sukodadi

208
×

Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Sidogembul Sukodadi

Sebarkan artikel ini

Lamongan//suaraglobal.co.id, Telah di temukan orang mengapung di Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, Masyarakat dikejutkan dengan penemuan jenazah Kasmani (74) yang meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kolam tak jauh dari rumahnya pada 30//04//2025.

Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch Shokep, membenarkan adanya kejadian nahas tersebut. Berdasarkan keterangan saksi mata, Matraji (64), peristiwa ini bermula ketika saksi hendak pulang dari sawah dan melintasi jalan setapak di tepi kolam yang oleh warga setempat biasa disebut jublang.

Saat melintas, Matraji mendapati sesosok tubuh mengapung di permukaan air kolam pada jam 10.00 WIB,

“Selanjutnya saksi, berinisiatif menarik korban ke tepi kolam. Setelah berhasil dievakuasi, saksi mengenali korban sebagai tetangganya sendiri, yaitu Kasmani,” ujar Iptu Moch Shokep menjelaskan kronologi awal penemuan.

Lebih lanjut, Iptu Shokep menuturkan bahwa saksi segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengangkat jenazah korban dan membawanya ke rumah duka yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggalnya korban tengelam,

Peristiwa tragis ini kemudian dilaporkan oleh warga kepada pihak Polsek Sukodadi.

“Kolam tempat korban ditemukan memiliki lebar sekitar 15 meter dengan kedalaman yang mencapai kurang lebih 2 meter,” beber Iptu Moch Shokep mengenai kondisi lokasi penemuan.

Setelah menerima laporan dari warga, anggota Polsek Sukodadi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan petugas medis dari Puskesmas Sukodadi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, petugas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkap Iptu Moch Shokep.

Iptu Moch Shokep menambahkan bahwa pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dengan ikhlas dan tidak akan menuntut secara hukum atas meninggalnya Kasmani.

“Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan terkait dengan hal tersebut,” terangnya,(cak kandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *