Hukum

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Panggil Ketum LSM GERAH Terkait Laporan Dugaan Korupsi Proyek Taman Bahu Jalan Senilai Rp 6,2 Miliar

186
×

Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Panggil Ketum LSM GERAH Terkait Laporan Dugaan Korupsi Proyek Taman Bahu Jalan Senilai Rp 6,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ruang kerja Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Pelaporan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh LSM GERAH terkait proyek pembangunan taman bahu jalan oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan yang bekerjasama dengan PT Tirta Amarta Anugerah dengan SPK nomor 027/PA/11.10.04/438.5.11/2023 masuk babak baru. Proyek pembangunan taman bahu jalan dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.236.033.379. Senin 28/7/2025, Ketua Umum LSM GERAH, Jim Darwin Hutabarat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk memenuhi panggilan dari penyidik pidsus Kejari Sidoarjo. Menurut keterangan Jim Darwin Hutabarat, dirinya diminta keterangan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait dugaan korupsi proyek pembangunan taman bahu jalan yang telah Dia laporkan pada Oktober tahun 2024 yang lalu.

“Saya datang kesini bersama pengurus DPP LSM GERAH untuk memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. Saya dimintai keterangan/menjelaskan ikhwal dumas LSM GERAH tentang dugaan KKN dalam proyek pembangunan taman bahu jalan senilai lebih dari Rp 6,2 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara,” terang Jim Darwin Hutabarat.

Ketua Umum LSM GERAH tersebut juga menjelaskan kronologi adanya dugaan korupsi dalam pembangunan taman bahu jalan sebagaimana telah dijelaskan dalam surat laporan LSM GERAH dengan nomor 026/SK/DPP GERAH/2024. Setelah dimintai keterangan oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jim Darwin Hutabarat menyampaikan bahwa Kasus ini akan terus melakukan tindak lanjut terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan taman bahu jalan yang dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo.

Jim Darwin Hutabarat ketua umum bersama pengurus DPP LSM GERAH menunggu di ruang tunggu Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo (28/7/2025)

“Saya sudah menyampaikan semua kronologi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pembangunan taman bahu jalan di area GOR Gelora Delta yang berpotensi merugikan keuangan negara. Dan Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah berjanji bahwa penanganan kasus ini akan terus bergulir,” jelasnya.

Jim Darwin Hutabarat mengaku telah mendapatkan informasi dari berbagai sumber, bahwasannya pekerjaan proyek pembangunan taman bahu jalan di area GOR Gelora Delta Sidoarjo terindikasi adanya dugaan oknum aparat penegak hukum yang turut campur tangan.

“Saya juga mendapatkan informasi dari berbagai sumber bahwasannya ada oknum aparat penegak hukum yang turut campur dalam pengerjaan proyek pembangunan taman bahu jalan senilai Rp 6,2 miliar ini,” tambahnya.

“Apabila tidak ada progres yang positif dalam penanganan dugaan kasus korupsi ini, kami akan berkirim surat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan juga ke Kejaksaan Agung RI,” pungkasnya.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *