Serdang Bedagai//suaraglobal.co.id– Pemerintah Desa Se’i Sijenggi kembali menggelar kegiatan penyuluhan untuk masyarakatnya dalam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang berlangsung di aula kantor. Kamis (22/05/25).
Acara di buka oleh kepala desa Sutarman dengan menjelaskan, Kamtibmas adalah suatu kondisi masyarakat yang dinamis, di mana keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum terjaga, serta masyarakat memiliki kemampuan untuk menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran hukum.
Terutama pengawas terhadap anak-anak kita terutama dalam kenakalan remaja seperti, Tauran, geng motor, narkoba dan lain-lain. Kita sebagai orang tua wajib dalam pengawasan dan pendidikan untuk mereka sebagai investasi bangsa Indonesia untuk kedepannya, dengan hal itu pada hari ini kita berkumpul di aula ini membahas dan menghadirkan narasumber dari pihak kepolisian dan TNI, semoga dengan ini kita semua bisa saling menjaga keluarga dan anak-anak kita,” tutup kades.
Selanjutnya paparan dari narasumber dari Kapolsek Perbaungan yang menginginkan Kamtibmas adalah kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan hukum berlaku dengan baik. Ini juga mencakup kemampuan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan yang meresahkan.
Tujuan Kamtibmas bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan nasional dan mencapai tujuan nasional. Prinsip Kamtibmas menekankan pada peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kamtibmas penting karena kondisi yang aman dan tertib adalah prasyarat utama untuk keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini Polisi berperan sebagai motor penggerak dalam menciptakan Kamtibmas, misalnya dengan melakukan sambang desa, patroli, dan memberikan himbauan Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga Kamtibmas, seperti dengan menjaga sikap toleransi, melaporkan gangguan Kamtibmas, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya Kamtibmas, tutup Kapolsek.
Danramil 07/PB juga menambahkan, Fungsi utama Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) adalah menjaga stabilitas dan ketertiban dalam masyarakat, serta mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan. Ini dicapai melalui berbagai kegiatan seperti pembinaan masyarakat, penyuluhan hukum, dan pemeliharaan hubungan baik dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya pembinaan Kamtibmas.
Secara umum, fungsi Kamtibmas adalah menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman dan aman. Tutup Danramil.
Kegiatan dihadiri oleh, Ketua BPD dan beberapa anggotanya, pendamping desa lokal, Babinsa 07/PB, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan puluhan masyarakat juga menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan kondisi, lancar dan Sukses dengan berpoto bersama. (J.76).