Jakarta//suaraglobal.co.id
Peredaran obat keras saat ini menyasar di tengah pemukiman warga dan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.
Saat di konfirmasi oleh suaraglobal.co.id pada hari Kamis(04/09/2025)terhadap salah satu toko obat keras berkedok konter handphone yang berada di jalan Dewi Sartika RT 001 RW 002 kelurahan Cawang kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur penjaga toko menyampaikan bahwa mereka benar menjual obat keras berupa tramadol eximer dan obat keras lainnya.
Transaksi obat keras di tengah ramainya warga menjadi
sorotan publik dan tolak ukur aparat penegak hukum khususnya polsek Kramat Jati Polres Jakarta Timur dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.
Kelalaian pemerintah dalam pengawasan peredaran obat keras secara illegal atau tanpa resep dokter merupakan sebuah momen bagi mafia obat keras untuk melancarkan bisnis haramnya sehingga terkesan terjadi pembiaran.
Mudahnya mendapatkan obat keras di tengah masyarakat ibarat bom waktu yang akan meledak dan memakan korban tanpa pandang usia.
Warga Kelurahan Cawang berharap kehadiran aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran obat keras yang sudah menjamur di tengah padat penduduk di Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur.
Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan jangan hanya sebuah pasal yang di buat tanpa penerapan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
Pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia obat keras yang berusaha untuk merusak moral dan mental anak anak bangsa.
Pada saat dikonfirmasi dengan penjaga toko,mengatakan bahwa toko obat keras berkedok konter tersebut milik seseorang bernama Arman.
“ini toko Arman bang,saya hanya menjaga aja”.ucap penjaga toko.
Suaraglobal.co.id mencoba konfirmasi dengan kanit reskrim Polsek Karamat Jati via whatsap Akp Padholi merespon dengan menanyakan lokasi keberadaan toko obat keras tersebut.
Kuat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran obat keras di wilayah Karamat Jati,pasalnya toko obat keras berkedok konter handphone tersebut menurut keterangan warga sudah cukup lama.
Warga kelurahan Cawang berharap pihak penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap mafia obat keras untuk diberikan sanksi hukuman sesuai dengan undang undang yang telah ditetapkan.
Jakarta Timur
Birong.S