Berita

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Prambon Nganjuk Diduga Dikelola Mafia Kebal Hukum

29
×

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Prambon Nganjuk Diduga Dikelola Mafia Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Nganjuk//suaraglobal.co.id – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, kembali marak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik perjudian ini diduga dikelola oleh seorang berinisial K, yang dikenal luas sebagai sosok mafia judi yang kebal terhadap hukum.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini telah berulang kali disorot oleh berbagai media, baik cetak maupun daring. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat, seolah-olah praktik tersebut dibiarkan begitu saja.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan perjudian tersebut berlangsung secara terang-terangan dan terbuka untuk umum, seakan telah mendapat “payung hukum”.

“Judi ini bukan sekadar berjalan biasa, tapi sudah tersistem — mulai dari atas sampai ke bawah,” ujarnya.

Fenomena ini memicu keresahan masyarakat. Selain merusak moral generasi muda, keberadaan perjudian terbuka yang tidak tersentuh hukum juga menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran serta keterlibatan oknum-oknum tertentu.

Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan segala bentuk perjudian ilegal yang merusak tatanan sosial. Mereka berharap hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia. Bersambung…

REPORTER : HERLAMBANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *