Tulungagung // suaraglobal.co.id – Ironis! Di tengah gencarnya aparat kepolisian menggaungkan pemberantasan tindak kejahatan, praktik perjudian justru kian marak di Kabupaten Tulungagung. Aktivitas sabung ayam dan dadu disebut-sebut semakin subur, bahkan terkesan kebal hukum.
Tim redaksi suaraglobal.co.id yang melakukan penelusuran di lapangan menemukan fakta mengejutkan : praktik perjudian berjalan terang-terangan dan berlangsung hampir setahun tanpa tindakan berarti dari aparat.
“Tempatnya sengaja dibuat permanen biar ramai didatangi. Seolah-olah ingin menunjukkan kalau judi di Tulungagung itu aman. Faktanya, praktik ini semakin subur karena aparat tidak bergerak,” ungkap salah seorang sumber terpercaya.
Praktik ini bukan sekadar adu ayam atau lempar dadu. Dampaknya sangat serius : merusak rumah tangga, menimbulkan kerugian ekonomi, hingga berpotensi memicu tindak kriminal yang mengancam keselamatan jiwa.
Tiga Dampak Buruk Judi Sabung Ayam dan Dadu
1. Hukum : Jelas melanggar undang-undang, pelaku dapat dijerat pidana penjara.
2. Sosial : Memicu keretakan rumah tangga, konflik antarwarga, hingga kekerasan akibat perselisihan taruhan.
3. Ekonomi : Menjerumuskan pelaku dalam jeratan utang, kebangkrutan, serta kecanduan yang merusak produktivitas kerja.
Pertanyaan besar pun mencuat : Ke mana aparat keamanan? Padahal setiap desa memiliki Bhabinkamtibmas yang seharusnya peka terhadap kondisi sosial masyarakat. Minimnya patroli dan operasi membuat perjudian seolah mendapat restu untuk berkembang.
Pakar hukum Dr. Suhadi, S.H., M.Hum., menegaskan, pembiaran terhadap praktik judi bisa berakibat fatal.
“Judi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial. Jika aparat tidak bertindak tegas, masyarakat bisa menilai hukum dapat diatur. Ini sangat berbahaya karena akan mengikis kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tegasnya.
Redaksi suaraglobal.co.id akan segera meminta klarifikasi langsung kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., terkait maraknya perjudian ini.
Masyarakat kini menanti langkah nyata aparat. Bila praktik perjudian terus dibiarkan, sama saja dengan membiarkan moral, ekonomi, dan keamanan sosial di Tulungagung runtuh perlahan.
Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG