Kriminal

Polisi Terus Buru Pelaku Penganiayaan Wartawan di Pamekasan

35
×

Polisi Terus Buru Pelaku Penganiayaan Wartawan di Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Pamekasan//suaraglobal.co.id – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terus mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Surat Kabar Memorandum yang terjadi pada 15 November 2024 di Jalan Raya Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan.

Korban, berinisial SJ, diduga mengalami pemukulan oleh terlapor berinisial AY, yang diketahui beralamat di Jalan Balai Kambang, Utara SMPN 2 Pamekasan. Selain mengalami kekerasan fisik, SJ juga melaporkan adanya perampasan kamera dan penghapusan hasil rekaman kejadian. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian tiga bulan lalu, dan sejumlah saksi telah diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan sesuai prosedur.

“Kasus ini tetap berjalan sesuai tahapan. Terlapor telah dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi,” ujar AKP Doni Setiawan, Selasa (8/4/2025).

Namun, pihak kepolisian menghadapi kendala dalam menangkap AY karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Bahkan, diduga terlapor kabur dan mengganti nomor teleponnya, sehingga menyulitkan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga sambil mencari posisi terlapor. Jika ada masyarakat yang mengenali dan mengetahui keberadaan AY, mohon segera dilaporkan,” imbuh AKP Doni.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Wartawan Pamekasan, Sujak, berharap kepolisian tetap menjalankan proses hukum secara transparan dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu yang dapat memperlambat penyelesaian kasus ini.

“Penting bagi kepolisian untuk bekerja sama dengan masyarakat dan menjalankan penyelidikan dengan benar dan netral agar Pamekasan tetap kondusif,” harap Sujak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya menemukan terduga pelaku dan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *