Kriminal

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

107
×

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Sebarkan artikel ini

31 Tersangka Diamankan Polisi

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025, 31 Tersangka Diamankan Polisi

Pamekasan//suaraglobal.co.id, 12 Maret 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap 27 kasus dengan 31 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan menjelang bulan suci Ramadhan.

Kasat reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan 65 personel dari berbagai satuan. Para tersangka yang diamankan terlibat dalam kasus narkoba, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, dan bahan peledak (handak).

Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi berhasil menangkap seorang pengedar berinisial D yang bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Secara keseluruhan, Polres Pamekasan mencatat delapan kasus narkoba dengan sepuluh tersangka, yang terdiri dari tujuh pengedar dan tiga pengguna.
Polisi juga menyita barang bukti dalam operasi ini,
Narkoba: 72,21 gram sabu dan 278 butir pil okarbaya (pil Y).
Salah satu penggerebekan terjadi di Desa Sumberingin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Dalam operasi ini, beberapa tersangka berhasil diamankan, meskipun seorang bandar narkoba berhasil melarikan diri. Sehari setelahnya, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku lain yang merupakan keponakan dari bandar yang masih buron.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Selain itu, hal ini juga menjadi atensi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Polres Pamekasan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga akan mengejar pelaku yang masih buron hingga kasus ini benar-benar tuntas,” tegas AKP Agus Sugianto.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala bentuk kejahatan yang mencurigakan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kondusif tetap terjaga selama bulan suci Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *