Kriminal

Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Perampok Sopir Taksi Online

63
×

Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Perampok Sopir Taksi Online

Sebarkan artikel ini

Surabaya//suaraglobal co.id

Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ringkus komplotan perampok sopir online inisial AS (61) warga Jalan Manyar Sabrangan Surabaya pada Sabtu 26/3 lalu sekitar pukul 21:30 Wib.

Dua diantaranya diambil tindakan tegas dihadiahi timah panas dibagian kaki lantaran berusaha kabur saat mau ditangkap.

Mereka adalah SM (26) warga asal Gedangan Sidoarjo. Perannya sebagai eksekutor merampas mobil secara paksa dengan cara memukul korban.

Kemudian tersangka, AK (42) warga asal Lemahabang Kulon Cirebon. Dia berperan membekap korban dengan menggunakan jaket warna merah dan juga melakukan pemukulan serta melakban mulut, mata dan tangan korban.

Lalu tersangka ATM (42) warga asal Pasaleman Kab. Cirebon Jawa Barat yang berperan sebagai pembeli (penadah) barang hasil dari kejahatan pada akhir Maret 2025 di Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Cirebon dengan tersangka AR. (46) warga asal Lemahabang Cirebon.

Dia berperan menawarkan dan menjual mobil Sigra dengan Nopol L 1283 ADI, kepada tersangka ATM, yang dibeli dengan harga sebesar Rp 16.900.000.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menyampaikan, kasus perampasan mobil itu terjadi pada 26/3 lalu. Saat itu tersangka ISM dan AK yang berada di Alfamart Letjend Sutoyo Sidoarjo dan sudah menyiapkan lakban untuk digunakan saat beraksi.

Kemudian terpantau ada 1 korban target yang mereka incar yaitu seseorang laki-laki yang mengendarai kendaraan mobil Sigra warna putih dengan Nopol L-1283-ADI

“Setelah itu ISM dan AK menaiki kendaraan milik korban dengan memesan ojek melalui offline dengan tujuan awal ke arah SMP N 57 Jalan Siwalankerto Surabaya namun sesampainya didepan SMPN 57, ISM dan AK, tidak jadi turun karena banyak orang nongkrong dan akhirnya meminta antar lagi ke arah STIE Mahardika Wisata Menanggal Surabaya,” jelas Kombes Pol Lutfi saat konferensi pers, Rabu 16/04.

Setelah sampai di tempat tujuan kedua yakni di STIE Mahardika, situasi terpantau sepi, ISM dan AK meminta berhenti dan melakukan aksi perampasan dengan kekerasan.

Keduanya membekap dan memukul korban beberapa kali hingga akhirnya pasrah dan berkata silahkan di ambil semuanya saya tidak akan melawan,” kata korban Korban kemudian dibekap dengan lakban dibagian mata, mulut, tangan dan kaki. ISM dan AK bersama korban menuju ke arah Wonoayu di Kec. Tulangan dekat dengan kebun tebu.

“Disana, korban di buang dan ditinggalkan oleh kedua pelaku ,” jelas Kombes Lufhfie mengatakan, mereka lantas membawa kabur mobil korban, HP, isi dompet dan surat-surat lainya.

Setelah itu ISM dan AK melarikan diri ke arah Cirebon untuk menjual kendaraan tersebut ke penadah yakni ATM,
“Akibat kekerasan para pelaku, korban mengalami luka lebam dibagian pipi sebelah kiri, mata sebelah kiri, bibir, telinga dan hidung mengalami pendarahan,” terang Luthfie.

Sementara itu, kata Luthfie, penangkapan berawal dari tersangka ISM yang menyerahkan diri ke Polsek Waru Sidoarjo. Selanjutnya diserahkan kepada petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Sabtu 05/4 pukul 22.00 wib.

“Sedangkan tersangka AK dan AR ditangkap pada Kamis, 10/4 pukul 17.54 WIB di Bunder, Kec. Cidahu Kuningan, Jawa Barat Sementara tersangka ATM diringkus pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 Wib di Dusun Paing, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon,” pungkas Kombes Luthfie. ( Toni )

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *